Kukar

Atasi Permasalahan Aset, BPKAD Kukar Launching Klinik Penghapusan BMD

Kaltim Today
19 November 2020 20:46
Atasi Permasalahan Aset, BPKAD Kukar Launching Klinik Penghapusan BMD
Kepala Sub Bagian Penghapusan dan Penandatanganan Aset, BPKAD Kukar, Toni Bowo Satoto bersama Plt. Bupati Kukar, Chairil Anwar. (Ist/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Aset telah meluncurkan Klinik Penghapusan Barang Milik Daerah (Klipeng BMD), Rabu (18/11/2020).

"Klipeng BMD sebagai wadah OPD untuk berkonsultasi terkait barang yang belum dihapuskan hingga kini," kata Kepala Sub Bidang Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset BPKAD, Toni Bowo Satoto saat dihubungi pada Kamis (19/11/2020).

Hal ini disebabkan karena, selama ini banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bermasalah dalam penghapusan dan aset tersebut tidak bisa dihapuskan.

Dia menambahkan, kesulitan yang sering dihadapi OPD dalam penghapusan barang yakni pengadaan barang yang begitu lama sehingga barang-barang tersebut sudah tidak ada lagi fisiknya.

Misalnya, pengadaan barang seperti UPS komputer, lemari ataupun meja yang dulu setiap OPD memiliki aset tersebut.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Tetapi ketika aset akan dihapuskan dan diindentifikasi di lapangan, ternyata aset sudah tidak ada, salah satu sebabnya karena sudah rapuh dan hilang.

"Kalau barang itu tidak ada maka tidak bisa diproses," ucap Toni.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar setiap instansi bisa berkonsultasi di klinik tersebut untuk mencari solusi dan kendala yang dihadapi dalam penghapusan aset itu.

"Nah di situ kita pecahkan bersama masalahnya, jadi kami memberi sarana untuk penyelesaiannya," ujarnya.

Dia melanjutkan, baru sehari Klipeng BMD di launching, ternyata antusias instansi sangat luar biasa. Sebab, setiap instansi mulai banyak yang datang dan berkonsultasi terkait penghapusan barang tersebut.

"Akhirnya mereka sudah banyak memusnahkan barang-barangnya yang mereka usulkan sebelumnya," pungkasnya.

[SUP | RWT | ADV DISKOMINFO]


Related Posts


Berita Lainnya