Nasional
Bahlil Lahadalia: BBM Campuran Etanol Siap Diluncurkan pada 2027
Kaltimtoday.co - Menteri Investasi sekaligus Plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa program mandatory E10, yakni penggunaan BBM dengan campuran 10 persen etanol, akan mulai diterapkan pada tahun 2027.
“Ke depan kami akan dorong bertahap hingga E20, tetapi tahap awalnya E10 terlebih dahulu. Pada 2027-2028, program ini sudah mulai berjalan,” ujar Bahlil saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Bahlil menjelaskan, keberhasilan Indonesia menjalankan program biodiesel B10 hingga B40 menjadi landasan kuat untuk melanjutkan transisi energi ke bahan bakar berbasis etanol. Menurutnya, langkah ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di sektor pertanian.
“Dengan program etanol ini, kita ingin memastikan hasil pertanian rakyat memiliki pasar yang pasti. Petani tidak lagi bergantung pada harga pasar yang fluktuatif, karena hasil panen seperti tebu atau jagung bisa diolah menjadi etanol,” jelasnya.
Bahlil menegaskan bahwa pelaksanaan program etanol akan banyak berfokus di daerah, bukan di ibu kota. Pembangunan pabrik pengolahan etanol di berbagai wilayah diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan impor BBM.
“Program ini akan berjalan di daerah. Tujuannya supaya impor menurun, rakyat mendapatkan penghasilan, dan polusi bisa ditekan karena kualitas bahan bakarnya lebih baik,” tegas Bahlil.
Pemerintah menilai, pengembangan BBM berbasis etanol menjadi bagian penting dari strategi hilirisasi energi terbarukan. Selain menekan impor, program ini juga mendorong peningkatan nilai tambah komoditas dalam negeri dan mempercepat terwujudnya swasembada energi nasional.
Dengan kebijakan ini, Indonesia diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus memperkuat posisi sebagai negara yang mampu mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
[RWT]
Related Posts
- Pengamanan Natal di Kukar Diperkuat, 292 Personel dan 18 Pos Disiagakan
- 8 Perda Samarinda Diketok Paripurna, Nasib Perumda Varia Niaga Ditentukan Lewat Adu Kekuatan Suara
- Sekkam Biatan Lempake Tersandung Dugaan Penyalahgunaan ADK, Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Soal Penangguhan RS Korpri Samarinda, PUPR Kaltim: Sesuai Aturan dan Lahan Masuk Zona Fasum-Fasos
- Dukung Pemulihan Korban Terorisme, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Psikososial Rp340 Juta







