Advertorial

bank bjb Cabang Denpasar dan Kejari Tanda Tangani Perpanjangan Kerja Sama Bantuan Hukum Perdata dan TUN

Kaltim Today
17 November 2023 19:41
bank bjb Cabang Denpasar dan Kejari Tanda Tangani Perpanjangan Kerja Sama Bantuan Hukum Perdata dan TUN
bank bjb Cabang Denpasar dan Kejari Tanda Tangani Perpanjangan Kerja Sama Bantuan Hukum Perdata dan TUN

Kaltimtoday.co, Denpasar - bank bjb Kantor Cabang Denpasar resmi menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Penandatangan perpanjangan perjanjian kerja sama dilaksanakan di Kejari Denpasar, Jalan Jendral Sudirman No.3, Kota Denpasar pada Jumat 17 November 2023. 

Kerja sama dilakukan antara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejari Denpasar dengan mencakup sejumlah aspek penting yang meliputi bantuan hukum bidang datun, pertimbangan hukum dan bantuan hukum berupa mediasi serta fasilitator dan konsiliator untuk penyelamatan dan pemulihan aset kredit Bank bjb Cabang Denpasar. 

Kepala bank bjb Cabang Denpasar Sonny Permana menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Agus Setiadi beserta seluruh jajaran Kejari Denpasar atas kerja sama dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Sonny berharap kerja sama antara bank bjb cabang Denpasar dan Kejari dapat memberikan kontribusi terbaik bagi laju pembangunan ekonomi Denpasar dan se-Bali pada umumnya.

"Terima kasih kepada Bapak Kajari Agus Setiadi SH MH beserta jajarannya atas kerja sama bantuan hukum dan kerja sama kolaborasi lainnya yang terus terjalin dengan baik selama ini," ujar Sonny Permana. 

Sonny menyebutkan Kejari Denpasar dinilai mampu menjalankan fungsi dan tugas dalam membantu menjembatani persoalan dan permasalahan dengan debitur.

"Berharap sinergitas ini semakin erat untuk menjadi berkah dan manfaat memberikan kontribusi terbaik untuk laju pembangunan ekonomi Denpasar dan se-Bali pada umumnya," tutupnya. 

[RWT | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya