Nasional

Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Periksa Rumah Ridwan Kamil

Network — Kaltim Today 10 Maret 2025 20:08
Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Periksa Rumah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil. (Pemprov Jabar)

Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berlokasi di Kota Bandung. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Tbk pada Senin (10/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

"Hari ini, tim penyidik sedang melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus Bank BJB," ujar Tessa saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.

Namun, Tessa belum mengungkapkan secara detail alasan rumah Ridwan Kamil menjadi salah satu lokasi yang digeledah.

"Informasi resmi, termasuk lokasi lain yang turut diperiksa, akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan selesai," tambahnya.

Kasus Korupsi Bank BJB dan Perkembangannya

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana iklan Bank BJB periode 2021-2023. Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski identitas mereka belum diumumkan.

"Surat perintah penyidikan telah diterbitkan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Seiring dengan meningkatnya kasus ini ke tahap penyidikan, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, tiba-tiba mengundurkan diri. Namun, pihak manajemen Bank BJB membantah pengunduran diri tersebut berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

"Beliau mundur karena alasan kesehatan dan ingin fokus pada proses penyembuhan," ujar Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, Rabu (5/3/2025).

KPK tengah menyelidiki dugaan penggelembungan anggaran penempatan iklan Bank BJB senilai lebih dari Rp 200 miliar dalam periode 2021-2023. Pada periode tersebut, posisi Gubernur Jawa Barat masih dijabat oleh Ridwan Kamil.

Sebagai informasi, Bank BJB merupakan bank daerah yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat.

KPK mulai mengungkap indikasi korupsi iklan Bank BJB sejak September 2024. Saat itu, lembaga antirasuah ini telah mengidentifikasi sejumlah calon tersangka yang berasal dari petinggi Bank BJB dan pihak swasta.

Sebelumnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dirilis pada Maret 2024 mengungkap adanya alokasi anggaran iklan Bank BJB sebesar Rp 341 miliar melalui enam perusahaan agensi. Dari total tagihan Rp 37,9 miliar, hanya Rp 9,7 miliar yang dapat dikonfirmasi sebagai biaya iklan yang benar-benar terealisasi, sementara BPK menemukan indikasi penyimpangan dana sebesar Rp 28 miliar.

Selama periode 2021-2023, dugaan penggelembungan anggaran iklan Bank BJB diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.

Meski demikian, hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini atau alasan spesifik mengapa rumahnya menjadi target penggeledahan.

[RWT]



Berita Lainnya