Advertorial
bank bjb Terima Penghargaan Annual Report Award 2022 untuk Praktik Bisnis Berkelanjutan
Kaltimtoday.co, Jakarta - bank bjb menerima pengakuan penting dalam bentuk penghargaan Annual Report Award (ARA) 2022, yang menyoroti komitmen mereka terhadap good corporate governance (GCG) dan prinsip keberlanjutan. Pada ajang ini, bank bjb berhasil meraih Juara 3 di kategori Perusahaan Go Publik Keuangan, bersaing dengan bank Himbara dan Bank Swasta Nasional lainnya, menandai peningkatan dari posisi sebelumnya sebagai Juara 1 kategori BUMD Listed di Tahun Buku 2016.
Penghargaan ini dianugerahkan dalam acara Malam Penganugerahan ARA 2022 - Integrated Mindset toward Sustainability for Long-Term Value Creation yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya di Main Hall, Gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin malam (27/11).
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, yang menerima penghargaan ini, menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan bukti upaya berkelanjutan bank dalam menjalankan prinsip keberlanjutan. "Kami berfokus pada pertumbuhan keberlanjutan dan menjadi bank pilihan utama masyarakat," ujar Yuddy.
Penghargaan ini juga menegaskan peran bank bjb dalam menjalankan bisnis dengan memperhatikan keseimbangan aspek Environment, Social, and Governance (ESG). "Ini memperkuat posisi bank bjb dalam laporan keberlanjutan dan GCG," tambah Yuddy.
Dengan terlibat sebagai 'First Movers in Sustainable Banking' dan mendukung Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) sejak 2018, bank bjb berkomitmen untuk menjadi partner utama pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan memberikan layanan terbaik kepada nasabah. "Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dan berkelanjutan kepada stakeholders dan meningkatkan inklusi keuangan melalui digitalisasi perbankan," tegas Yuddy.
ARA 2022 menggunakan kriteria yang selaras dengan regulasi OJK dan standar best practices di bidang corporate governance dan akuntansi, menunjukkan komitmen bank bjb dalam mematuhi kewajiban pelaporan dan tata kelola sesuai ketentuan perundang-undangan.
[ADV]
Related Posts
- Kurang Perhatian, Rudy-Seno Janji Perbaiki Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas Kaltim Lewat Pendidikan dan Lapangan Pekerjaan
- Pentingnya Etika dan Keamanan Digital bagi Aparatur Desa di Era Digitalisasi
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik