Berau

Banyak Perkawinan Anak karena Alasan Hamil Deluan, Pemkab Berau Cari Solusi

Kaltim Today
31 Januari 2023 13:52
Banyak Perkawinan Anak karena Alasan Hamil Deluan, Pemkab Berau Cari Solusi
Suasana pelantikan Persatuan Wartawan

Kaltimtoday.co, Berau - Maraknya permintaan dispensasi nikah menyita perhatian DPRD Berau. Pasalnya, permohonan dispensasi itu akan merugikan masa depan generasi muda, yang seharusnya masih memiliki jaminan kesuksesan di masa depan.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah salah satu yang menyayangkan fenomena tersebut. Menurut Syarifatul, dispensasi nikah itu biasanya karena korban dari pergaulan bebas yang berujung merrid by acciden atau menikah karena “kecelakan”.

“Ini juga harus jadi perhatian kita semua. Baik itu Pemkab Berau maupun DPRD Berau, kenapa ini bisa marak terjadi,” kata Syarifatul.

Pada dasarnya usia pernikahan resmi, seharusnya di atas 18 tahun. Atau usia ideal wanita berdasarkan BKKBN adalah 21 tahun untuk perempuan dan laki-laki 25 tahun.

Karena apabila nikah dengan usia terlalu muda, juga tidak direkomendasikan karena organ reproduksinya belum kuat. Dan dikhawatirkan akan berdampak buruk ketika melahirkan.

“Tapi, kalau sudah kejadian dan terlanjur basah, tetap harus ada yang bertanggungjawab. Tapi ini harus dicarikan solusinya, agar tidak terjadi terus menerus,” jelasnya.

Dia berharap, kepada para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan memberikan edukasi terkait bahayanya pergaulan bebas. Jangan sampai, minimnya perhatian dari orang tua membuat si anak merasa bebas bergaul. Yang mana, berdampak buruk bagi masa depannya.

Selain itu, perlu juga sosialisasi kepada masyarakat, dan sekolah baik SMP maupun SMA guna memberikan pemahaman serta peringatan terkait pergaulan bebas.

“Ini untuk mencegah merried bu accident itu. Ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Perlu ada pengawasan bersama hang harus dilakukan,” pungkasnya.

[TOS | BT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya