Kaltim
Bawaslu Kaltim Terima Aduan dari PKS Terkait Kader yang Daftar Bacaleg di Partai Lain
Kaltimtoday.co, Samarinda - Bawaslu Kaltim menegaskan akan segera menelusuri terkait kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kaltim yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di partai lain.
Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengungkapkan bahwa, pihaknya memang ada menerima aduan dari PKS mengenai hal itu. Pihaknya juga sudah menyambangi kantor DPW PKS Kaltim pada Kamis lalu.
Sebab berdasarkan aduan dari PKS Kaltim, ada sejumlah anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota dari PKS yang kini namanya dicalonkan melalui partai lain dan tercatat di KPU untuk mengikuti kontestasi Pileg 2024 mendatang.
"Dari laporan itu, karena secara formil tidak terpenuhi, tetapi materiil terpenuhi, ini dijadikan informasi awal," tegas Galeh, Jumat (26/5/2023).
Saat menyambangi kantor DPW PKS Kaltim, pihaknya juga ingin memastikan apakah beberapa orang yang dilaporkan adalah anggota PKS atau sudah diberhentikan atau belum. Berdasarkan informasi yang Galeh terima, ada 3 dari 5 orang yang dilaporkan sudah berhenti dari PKS.
"Di dalam laporan, ada 3 dari 5 orang yang dilaporkan sudah berhenti dari PKS, apakah benar orang yang dicalonkan dari partai lain itu sudah mengundurkan diri dari keanggotaan PKS. Itu dulu," sambung Galeh.
Ke depan, Bawaslu Kaltim akan mencari informasi dan bukti tambahan agar bisa menetapkan apakah ada pelanggaran administrasi atau tidak. Terkhusus kepada nama-nama yang telah dilaporkan itu.
"Jika memang mereka sudah mengundurkan diri dan diberhentikan PKS, secara administrasi mereka terpenuhi (daftar bacaleg). Kami ingin mendapat informasi, apakah masih anggota atau diberhentikan," ujarnya.
KPU Kaltim juga akan dimintai informasi. Intinya, Bawaslu Kaltim bakal melakukan penelusuran sebelum dipleno dan rapat tingkat pimpinan. Seluruh dokumen yang dipegang Bawaslu akan diuji. Nantinya, informasi pendukung dari KPU, partai lain, dan calon yang diajukan juga akan diminta.
"Kami uji informasi ini, apakah bisa dilanjutkan sebagai temuan, atau ternyata secara administrasi tidak ada pelanggaran," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dimakamkan dengan Upacara Kehormatan di Kantor Gubernur
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Disemayamkan di Samping Makam Anaknya