Pendidikan
Beasiswa Gratispol untuk Kuliah di Luar Kaltim, Cek Kampus Prioritas dan Cara Daftarnya

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemprov Kaltim melalui program Gratispol membuka kesempatan beasiswa penuh bagi mahasiswa asal Kaltim yang menempuh pendidikan di luar provinsi. Program ini menjadi bagian dari visi Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah.
Program bantuan biaya pendidikan ini diberikan kepada mahasiswa jenjang S1 hingga S3 yang kuliah di luar Kaltim, dengan proses seleksi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Skema Seleksi dan Verifikasi
Berdasarkan dokumen resmi SOP Pendidikan Gratispol Luar Kaltim, proses pendaftaran dan seleksi berlangsung sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Verifikasi Awal
Mahasiswa yang sudah diterima di perguruan tinggi luar Kaltim atau telah aktif kuliah dapat mendaftarkan diri melalui sistem yang disediakan Pemprov Kaltim.
2. Verifikasi dan Validasi Data
Pengelola program akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen seperti identitas diri, bukti penerimaan, dan surat keterangan aktif kuliah.
3. Skoring dan Penilaian
Data mahasiswa yang valid akan dinilai berdasarkan sistem skoring. Penilaian mempertimbangkan aspek prestasi, kondisi ekonomi, serta ketersediaan kuota dan anggaran.
4. Penetapan oleh Gubernur
Nama-nama yang lolos akan diajukan ke Gubernur untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui Surat Keputusan resmi.
5. Pengumuman dan Masa Sanggah
Hasil seleksi diumumkan melalui sistem daring. Masyarakat diberi waktu sanggah selama tiga hari sebelum pengesahan final.
Daftar Kampus Prioritas
Sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan, Pemprov Kaltim menetapkan 11 perguruan tinggi prioritas nasional dalam skema Gratispol luar daerah. Mahasiswa yang diterima di kampus-kampus ini akan mendapatkan prioritas dalam penilaian:
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Universitas Airlangga (Unair)
- Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
- Universitas Padjadjaran (Unpad)
- Universitas Diponegoro (Undip)
- Universitas Brawijaya (UB)
- Universitas Hasanuddin (Unhas)
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
Namun, mahasiswa di luar kampus tersebut tetap bisa mendaftar, meski dengan prioritas berbeda sesuai skor akhir.
Syarat Pendaftaran
Calon penerima program pendidikan Gratispol luar Kaltim wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sebagai berikut:
• Foto KTP Kalimantan Timur
• Foto Kartu Keluarga (berdomisili minimal 3 tahun)
• Surat keterangan diterima atau aktif kuliah
• Bukti prestasi akademik atau non-akademik (jika ada)
• Surat keterangan tidak mampu (jika ada)
• Mengisi dan menandatangani surat pernyataan resmi yang disediakan
Jika dokumen tidak valid atau data tidak lengkap, pengajuan bisa ditolak atau masuk daftar pending/cadangan. Proses klarifikasi dan perbaikan data akan dibuka selama masa sanggah.
[TOS]
Related Posts
- Kasus Asusila Dokter di Garut, Begini SOP Pemeriksaan Kandungan
- Geopark Kebumen dan Meratus Masuk Daftar UNESCO Global Geoparks 2025
- Lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Kaltim Raup Untung Rp82 Miliar
- Gandeng 1.500 Mitra Polisi Hutan, Dishut Perkuat Perlindungan 8 Juta Hektare Lahan dari Ancaman Tambang Ilegal
- Pemprov Kaltim Kembali Luncurkan Program Relaksasi Pajak Kedua, Bebas Denda PKB dan Diskon 50 Persen untuk Kendaraan Non KT