Pendidikan
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Masih Buka, Cek Kriteria Desil dan Syaratnya
Kaltimtoday.co - Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 masih membuka peluang bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi. Kesempatan pendaftaran melalui jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) dibuka hingga 31 Oktober 2026 mendatang.
"Seleksi mandiri PTN 15 Juni 2026-31 Oktober 2026. Seleksi mandiri PTS 15 Juni 2026-31 Oktober 2026," demikian keterangan resmi yang tercantum di laman KIP Kuliah, Rabu (26/8/2026).
Kriteria Desil Penerima KIP Kuliah 2026
Dalam ketentuannya, KIP Kuliah 2026 memprioritaskan pendaftar yang terdata dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan batas maksimal Desil 4 (kategori Desil 1, 2, 3, dan 4).
Meski demikian, batasan Desil 4 bukan harga mati. Calon mahasiswa yang namanya belum terdaftar dalam basis data DTSEN tetap berhak mendaftar dan dipertimbangkan selama memenuhi kriteria keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen resmi.
Kelompok Prioritas dan Dokumen Pendukung
Pemerintah menetapkan tiga kelompok prioritas penerima manfaat KIP Kuliah:
- Pemegang KIP pendidikan menengah yang terdata di DTSEN maksimal Desil 4 dan lolos seleksi SNBP/SNBT.
- Pemegang KIP pendidikan menengah yang terdata di DTSEN maksimal Desil 4 dan lolos seleksi jalur mandiri di PTN/PTS.
- Mahasiswa yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi (baik terdata maupun belum di DTSEN) dengan kriteria miskin/rentan miskin.
Bagi pendaftar di luar basis data DTSEN, kondisi ekonomi wajib dibuktikan melalui:
- Bukti Penghasilan Orang Tua/Wali: Total pendapatan kotor gabungan berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) wilayah asal.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Diterbitkan dan dilegalisasi minimal oleh otoritas kelurahan atau desa, disertai bukti foto kondisi rumah serta struk pembayaran listrik.
Persyaratan Akademik dan Administrasi
Selain aspek ekonomi, calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi ketentuan berikut:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2026 atau maksimal dua tahun sebelumnya (lulusan 2025 dan 2024).
- Diterima di PTN atau PTS pada program studi terakreditasi Unggul (A) atau Baik Sekali (B), serta akreditasi Baik (C) dengan pertimbangan tertentu.
- Berasal dari keluarga prasejahtera, panti asuhan/panti sosial, atau pemegang kartu bantuan sosial pemerintah yang valid.
Alur Pendaftaran Jalur Mandiri 2026
Proses registrasi dilakukan secara mandiri melalui langkah-langkah berikut:
- Mengakses laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
- Memasukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif untuk proses validasi data awal.
- Setelah data tervalidasi, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses melalui email pendaftar.
- Masuk (login) ke sistem menggunakan akun tersebut, kemudian memilih menu seleksi jalur Mandiri PTN atau Mandiri PTS.
- Melengkapi biodata, mengunggah seluruh dokumen persyaratan ekonomi dan akademik, serta menyelesaikan proses finalisasi
Data yang diajukan selanjutnya akan diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi penerima sebelum diusulkan secara resmi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
[RWT]
Related Posts
- Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital
- Kemenag Buka Simulasi TOEFL, TOAFL, dan Tes Skolastik Gratis, Ini Cara Daftarnya
- Daftar 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak di SNBP 2026, Kampus Luar Jawa Mendominasi
- Jangan Terlewat, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2026
- Cair Mulai Februari, Begini Cara Cek Penerima PIP Kemendikdasmen 2026







