Ekonomi dan Bisnis
BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham Hingga Kapitalisasi Rp 5 Triliun
JAKARTA, Kaltimtoday.co - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperkuat reformasi transparansi pasar modal.
Langkah ini dilakukan dengan memperinci informasi kepemilikan saham serta memperluas cakupan metodologi High Shareholding Concentration (HSC).
Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas informasi pasar, memperkuat perlindungan investor, dan menyediakan data yang lebih lengkap sebagai dasar pengambilan keputusan investasi.
Pada aspek kepemilikan saham, BEI dan KSEI melengkapi data berdasarkan 39 klasifikasi dan tipe investor dengan informasi tambahan mengenai kepemilikan lokal dan asing.
Penambahan ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.
Informasi kepemilikan saham tersebut didistribusikan secara berkala oleh BEI dan KSEI setiap tanggal 2 pada bulan berikutnya melalui situs resmi BEI.
Selain memperkaya informasi kepemilikan saham, BEI dan KSEI turut menyempurnakan metodologi HSC dengan memperluas cakupan saham yang menjadi objek peninjauan.
Sebelumnya, metodologi HSC menggunakan price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun.
Melalui penyempurnaan terbaru, cakupan peninjauan kini diperluas hingga saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 5 triliun.
Perluasan ini memungkinkan pemantauan konsentrasi kepemilikan dilakukan terhadap kelompok saham yang lebih luas dan komprehensif.
BEI dan KSEI menyatakan akan terus menyempurnakan transparansi pasar modal secara berkelanjutan.
Upaya tersebut dijalankan untuk meningkatkan kualitas dan keandalan data pasar dengan mempertimbangkan praktik terbaik global serta masukan dari investor dan penyedia indeks global.
Ketersediaan informasi yang lebih lengkap dan terperinci diharapkan menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi, sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas, serta kredibilitas pasar modal Indonesia.
Masyarakat dapat mengakses informasi kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor, termasuk pemilahan kepemilikan lokal dan asing, melalui situs resmi BEI pada halaman Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat.
Sementara itu, informasi mengenai konsentrasi kepemilikan saham dapat diakses publik melalui halaman Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi di portal resmi BEI.
[TOS]
Related Posts
- Investor Pasar Modal Tembus 26 Juta, BEI Pacu Bursa Karbon hingga Sertifikasi Profesi
- IHSG Menguat di Luar Perkiraan, Sektor Properti dan Manufaktur Pimpin Top Gainers
- Belajar dari India, BEI Turunkan Batas Keterbukaan Data Pemilik Saham Jadi 1 Persen
- OJK Luncurkan 8 Langkah Reformasi BEI untuk Perkuat Integritas Pasar Modal
- IHSG Anjlok, Iman Rachman Resmi Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI









