Advertorial
Belum Disetujui Pemerintah Pusat, Bupati Kukar Terus Perjuangkan Honorer Diangkat PPPK Tanpa Seleksi

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemkab Kukar terus memperjuangkan tenaga honorer dapat diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terutama honorer yang telah mengabdi selama lima tahun ke atas.
Bupati Kukar, Edi Damansyah telah mengusulkan wacana itu ke pemerintah pusat. Bahwa tenaga honor yang sudah lima tahun mengabdi tidak perlu lagi seleksi dan langsung ditetapkan jadi pegawai negeri sipil (PNS) atau PPPK.
Hanya saja, usulan itu hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
“Saya terus mendorong, karena bagi tenaga honor yang sudah mengabdi lima tahun ke atas, pasti dia sudah menyesuaikan dengan situasi kondisi, di mana tempat dia bertugas, situasi kondisi sosial kemasyarakatan," kata Edi Damansyah, Sabtu (17/6/2023).
Menurutnya, jika perekrutan PPPK secara nasional diberikan kuota yang lebih besar hanya di suatu sekolah, maka pendaftar akan menuju kuota tersebut. Jika lolos semua, maka PPPK akan menumpuk di satu tempat saja.
“Inilah yang masih menjadi perdebatan sampai saat ini. Karena perekrutan PPPK dalam hal ini, kepala daerah tidak dilibatkan bahkan tidak diberikan kewenangan untuk melakukan rotasi terhadap PPPK yang baru ditetapkan itu,” tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- 696 Pegawai Dilantik, Pemda PPU Harap ASN dan PPPK Jadi Penggerak Reformasi
- 3.870 PPPK Tahap 1 Siap Dilantik di Stadion Aji Imbut, Sekda Kukar Tekankan Komitmen dan Kinerja
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dorong Pengangkatan Tenaga Non-ASN Jadi PPPK dalam RDP bersama DPR RI
- Ketua DPRD Berau: Pelantikan 1.462 PPPK Jadi Solusi Kekurangan Tenaga Ahli di OPD