Nasional
BMKG Sebut Suhu Panas di Indonesia Bukan Gelombang Panas, Ini Penjelasannya

Kaltimtoday.co - Indonesia dilanda suhu panas ekstrem di bulan Mei ini. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah Indonesia sedang dilanda gelombang panas (heatwave) seperti negara-negara di Asia Tenggara lainnya?
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kenaikan suhu di beberapa wilayah Indonesia bukanlah gelombang panas. Meskipun kenaikan suhu terjadi selama beberapa hari, namun tidak memenuhi kriteria gelombang panas.
Alasan utama kenaikan suhu di Indonesia adalah posisi semu matahari yang sedang berada di dekat khatulistiwa. Hal ini menyebabkan intensitas sinar matahari di Indonesia meningkat, sehingga suhu udara terasa lebih panas.
Fenomena ini merupakan siklus alami yang terjadi setiap tahun, dan biasanya terjadi pada bulan April dan Mei. Potensi suhu panas seperti ini diprediksikan akan berulang pada periode yang sama di tahun-tahun berikutnya.
Meskipun bukan gelombang panas, suhu panas ekstrem dapat berdampak negatif pada kesehatan dan aktivitas manusia.
BMKG menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah antisipasi seperti minum air putih yang cukup, menggunakan pakaian tipis dan longgar, menghindari aktivitas fisik berlebihan di luar ruangan, memakai topi dan kacamata hitam saat beraktivitas di luar ruangan, memantau informasi cuaca terbaru dari BMKG.
Perlu diingat bahwa perubahan iklim dapat meningkatkan frekuensi dan intensitas gelombang panas di masa depan. Oleh karena itu, penting untuk terus memantau informasi terkait perubahan iklim dan mengambil langkah-langkah adaptasi yang diperlukan.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- 4 Dirut BUMD Diumumkan, Wagub Seno Aji Minta Segera Susun Rencana Kerja untuk Peningkatan PAD
- Bontang Terima 10.553 Sambungan Jargas Gratis, Pengerjaan Dimulai Oktober 2025
- Evaluasi Kinerja Polisi, Presiden Prabowo Bakal Bentuk Komisi Reformasi Polri
- Irau Manutung Jukut Berau 2025 Ditiadakan, Pemkab Alihkan 3,7 Ton Ikan untuk Dibagikan ke Warga Rawan Pangan
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan