Samarinda

BNNP Musnahkan Barang Bukti Bandar Kutim, Rekan yang Menjadi DPO Mengaku Menyesal

Kaltim Today
15 November 2019 05:14
BNNP Musnahkan Barang Bukti Bandar Kutim, Rekan yang Menjadi DPO Mengaku Menyesal
Petugas bersama rekan bandar Kutim saat memusnahkan barang bukti yang diambil di Samarinda pada dua bulan silam.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dari hasil tangkapannya dua bulan silam, yang menyebabkan seorang bandar asal Kutai Timur (Kutim) tewas, karena timah panas yang bersarang dibagian kepalanya, akibat melakakukan perlawanan.

Kamis (14/11/2019), Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim melaksanakan tindakan lanjutannya. Yakni dengan memusnahkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas. Dengan cara diblender menggunakan air, petugas memusnahkan 11 bungkus narkotika jenis sabu seberat 1027,39 gram. Serta dua bungkus kantong lainnya, yang berisi 200 ekstasi dengan berat 83,18 gram.

Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon, selama ini peredaran narkoba di Samarinda berasal dari berbagai wilayah di tanah air. Seperti Kutim, Balikpapan, Banjarmasin, Aceh, Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya di pulau Jawa.

"Kalau rute masuk bisa dari mana saja. Bahkan kami pernah menemukan barang yang dari Balikpapan hendak diedarkan di Berau," ucapnya saat ditemui di kantor BNN Kaltim.

Tidak hanya jalur darat saja yang digunakan, jalur sungai dan udara juga tak luput dari para pelaku. Modusnya juga saat ini telah berkembang. Untuk mengelabui petugas, para pelaku sering mengemas barang haram dengan bungkus makanan dan minuman ringan. Tak sampai disitu, transaksi yang menggunakan sistem jejak sering membuat petugas susah mengusut hingga ke sumber pelaku.

"Jadi dalam pendistribusiannya, para pelaku selalu melihat peluang yang ada," ucapnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, jika pada pengungkapan kasus 20 September lalu di kawasan Sempaja, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku yang berada di mobil Ayla KT 1971 RJ. Salah satu tersangka yang bernama Iwan meninggal dunia tertembak akibat melakukan perlawanan. Sedangkan tersangka bernama Aidil Fitrianur yang sempat melarikan diri, berhasil dibekuk petugas setelah satu bulan kemudian. Dan telah ditetapkan tersangka.

"Dari hasil penyidikan, tersangka terbukti terlibat. Kami mssih terus melakukan pengembangan karena kuat dugaan ada tersangka lainnya," ungkapnya.

Sementara dua perempuan yang turut diamankan, kata Tampubolon, mereka hanya dikenakan rehabilitasi. Karena tidak ditemukan keterlibatan yang signifikan.

Terpisah, Aidil yang dijumpai awak media mengaku jika dirinya berkaitan dengan Iwan hanya sebatas rekan sesama pecandu narkoba.

"Saya tidak tahu kalau mau ambil itu. Saya tidak dijanjikan apapun. Saya kabur karena takut melihat dia ditembak. Saya mengaku sangat menyesal," pungkasnya.

[JRO | RWT]



Berita Lainnya