Daerah

Bupati Kukar Pastikan Program Perlengkapan Sekolah Gratis Berlanjut, Pungli Bakal Disikat

Supri Yadha — Kaltim Today 16 Juli 2026 18:04
Bupati Kukar Pastikan Program Perlengkapan Sekolah Gratis Berlanjut, Pungli Bakal Disikat
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan program perlengkapan sekolah gratis tetap berlanjut pada tahun ajaran 2026/2027. 

Kebijakan ini menjadi upaya pemerintah meringankan beban orang tua sekaligus menjamin seluruh anak yang memasuki bangku sekolah dapat mengikuti kegiatan belajar tanpa terkendala biaya.

Program yang merupakan bagian dari komitmen Kukar Idaman Terbaik itu diperuntukkan bagi seluruh peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa seragam sekolah. Juga menyediakan berbagai perlengkapan penunjang lainnya.

"Kebijakan pemberian perlengkapan sekolah gratis tetap dilaksanakan. Bukan hanya seragam, tetapi mulai dari topi, baju, celana, kaos kaki, sepatu hingga tas untuk anak-anak kami yang baru masuk sekolah,” kata Aulia.

Saat ini, Pemkab Kukar masih melakukan validasi data siswa baru dari seluruh sekolah. Setelah proses tersebut rampung, anggaran akan disalurkan kepada masing-masing satuan pendidikan sesuai jumlah peserta didik yang telah terverifikasi.

Langkah tersebut dilakukan agar distribusi bantuan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan, sehingga tidak terjadi kekurangan maupun kelebihan perlengkapan yang disalurkan kepada sekolah.

Di sisi lain, Aulia mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pungutan liar dalam penyaluran bantuan perlengkapan sekolah.

"Harus disikat kalau ada pungli. Yang kami salurkan kepada masyarakat ini adalah hasil dari pajak yang dibayarkan masyarakat kepada pemerintah. Kalau ada oknum yang melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan, ya harus kami sikat," tegasnya.

Aulia meminta kepada seluruh kepala sekolah agar menjalankan program sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah disusun bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. 

Jika menemui kendala selama pelaksanaan, pihak sekolah diminta segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan tidak mengambil keputusan sendiri yang berpotensi membebani orang tua murid.

"Kalau ada sekolah yang mengalami hambatan dalam proses pelaksanaannya, segera berkoordinasi dengan dinas. Jangan mengambil kebijakan sendiri yang justru merugikan masyarakat," tuturnya.

Ia menambahkan, program ini bertujuan menghapus hambatan ekonomi yang kerap dihadapi keluarga saat memasuki tahun ajaran baru. Dengan seluruh kebutuhan dasar sekolah telah dipenuhi pemerintah, setiap anak di Kukar diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.

"Tidak boleh ada anak di Kukar yang seharusnya berusia sekolah tetapi tidak bisa bersekolah hanya karena tidak memiliki seragam dan perlengkapan sekolah," tandasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya