Advertorial

Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Peredaran Miras di Berau

Kaltim Today
12 November 2025 16:56
Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Peredaran Miras di Berau
Ilustrasi, pemusnahan ribuan botol miras di Berau. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Peredaran minuman keras (miras) di Berau kian meresahkan. Pemerintah menegaskan bakal melakukan penertiban dan penataan aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang menyalahi aturan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih dalam rapat koordinasi (rakor) belum lama ini menyampaikan, jika keberadaan oknum penjual miras di daerah yang ia pimpin, sering "kucing-kucingan" dengan petugas ketika digelar razia.

"Biasanya kalau ada razia miras tersebut hilang atau jumlahnya berkurang, jika tidak ada razia kembali ramai," tuturnya.

Keberadaan minuman memabukkan itu pula, menurut dia ikut berpotensi memengaruhi ketertiban dan ketenteraman di masyarakat, hingga memicu keributan. Belum lagi, dampak buruknya bagi generasi muda.

Kata Bupati, penertiban akan dilakukan dengan mengkaji jalur distribusi. Hal yang paling memungkinkan, adalah penjualan hanya dilakukan di kawasan yang berdekatan dengan lokasi pariwisata.

Konsep tersebut menurutnya, sebagai upaya memilah-milah zonasi, guna membuka ruang bagi wisatawan khususnya dari golongan dan ras tertentu yang doyan dengan minuman beralkohol ketika berlibur.

"Perlu digarisbawahi, ini bukan berarti kita mendukung, tetapi sebagai cara untuk menata jalur penjualannya sehingga tidak lagi bisa didapat secara mudah terutama yang masih di bawah umur," tegasnya.

Dalam hal ini, diharapkan bisa memperketat pengawasan oleh aparat penegak hukum dari segi lokasi hingga jam operasional. Dirinya meminta agar seluruh instansi, baik vertikal maupun yang ada di lingkup kampung bisa ikut memerangi peredaran miras tersebut.

“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha seseorang apalagi mempersulit, tetapi untuk mencegah dampak buruk,” tegasnya.

[MGN | ADV PEMKAB BERAU]



Berita Lainnya