Nasional

Cair Bulan Depan! Cek Nominal Gaji ke-13 PNS 2024

Diah Putri — Kaltim Today 11 Mei 2024 08:28
Cair Bulan Depan! Cek Nominal Gaji ke-13 PNS 2024
Jadwal Pencairan dan Nominal Gaji ke-13 PNS 2024. (Unsplash)

Kaltimtoday.co - Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Juni 2024 mendatang. Pencairan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Ke-13 Kepada Aparatur Negara.

Lantas, berapa nominal gaji ke-13 PNS Juni 2024 yang diperoleh? Berikut informasi lengkapnya.

Nominal Gaji ke-13 PNS Juni 2024

Gaji ke-13 PNS tahun ini diberikan dalam paket lengkap yang mencakup lima komponen pendapatan PNS. Berikut adalah rincian besaran masing-masing komponen:

1. Gaji Pokok

Gaji pokok PNS tahun 2024 telah mengalami kenaikan sebesar 8%. Berikut daftar besaran gaji PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.664 s.d Rp2.522.664
  • Ib: Rp1.840.860 s.d Rp2.670.732
  • Ic: Rp1.918.728 s.d Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.944 s.d Rp2.901.420

Golongan II

  • IIa: Rp2.183.976 s.d Rp3.643.488
  • IIb: Rp2.385.072 s.d Rp3.797.604
  • IIc: Rp2.485.944 s.d Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.136 s.d Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.752 s.d Rp4.575.312
  • IIIb: Rp2.903.580 s.d Rp4.768.848
  • IIIc: Rp3.026.484 s.d Rp4.970.592
  • IIId: Rp3.154.464 s.d Rp5.180.760

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.844 s.d Rp5.400.000
  • IVb: Rp3.426.948 s.d Rp5.628.420
  • IVc: Rp3.571.884 s.d Rp5.866.452
  • IVd: Rp3.722.976 s.d Rp6.114.636
  • IVe: Rp3.880.548 s.d Rp6.373.296

2. Tunjangan Keluarga

Tunjangan suami/istri & anak diatur dalam PP Nomor 7 tahun 1977. Besaran tunjangan suami/istri PNS adalah 5% dari gaji pokok, dan tunjangan anak adalah 2% dari gaji pokok per anak, dengan batas maksimal untuk tiga anak.

3. Tunjangan Makan

Tunjangan makan diatur dalam  Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 83/PMK.02/2022. PNS golongan I dan II mendapat uang makan sebesar Rp35.000 - Rp37.000 per hari, sedangkan golongan IV sebesar Rp41.000 per hari. TNI/Polri mendapat tunjangan sebesar Rp60.000 per hari.

4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

Tunjangan ini diberikan kepada PNS jenjang eselon I-IV.

5. Tunjangan Kinerja

Pemberian tunjangan kinerja pegawai pada K/L diatur dalam Peraturan Presiden. Standar tunjangan kinerja PNS bervariasi antar masing-masing K/L.

Demikian informasi mengenai jadwal pencarian dan nominal gaji ke-13 PNS Juni 2024. Semoga artikel ini bermanfaat.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya