Kutim
Dalami Kasus Dugaan Tipikor Ismunandar, Anggota DPRD Kutim Fraksi PDIP Ikut Diperiksa
Kaltimtoday.co, Sangatta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Restoran FX Senayan, Jakarta, bersama Musyaffa dan Aswandini, Kamis (2/7/2020) malam.
“Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” sebut Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Rabu (9/9/2020) pukul 10:57 Wita.
Disebutkan, setidaknya ada 20 nama akan menjalani pemeriksaan yang digelar di Polresta Samarinda, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dalam pekerjaan infrastruktur di Pemkab Kutim tahun anggaran 2019-2020 dengan tersangka Ismunandar.
Di urutan pertama ada nama Edward Azran, Kepala Bappeda Kutai Timur. Selain itu ada juga nama Arham Kasubbag Perencanaan Bappeda, dan Panji Asmara Kasie Program Bapenda.
Selain dari lingkup Pemkab Kutim, KPK juga memanggil Faizal Rahman, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kutai Timur. Bahkan juga ada dari swasta, wiraswasta, dan Pengurus DPD KNPI Kutai Timur.
Selain Ismunandar, kasus ini turut menyeret Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih, Kepala Bapenda Musyaffa, Kepala BPKAD Suriansyah, Kepala Dinas PU Aswandini, Aditya Maharani dan Deky Aryanto selaku rekanan.
Untuk Aditya Maharani dan Deky Aryanto berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara 5 terdakwa lainnya, menurut Ali Fikri saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, akan disampaikan kemudian perkembangannya.
[EI | RWT]