Samarinda

Dana Pembebasan Sudah Masuk APBD Perubahan, Minta Pemilik Lahan Bersabar Terkait Pemblokiran Jalan SMP 38

Kaltim Today
13 November 2019 18:31
Dana Pembebasan Sudah Masuk APBD Perubahan, Minta Pemilik Lahan Bersabar Terkait Pemblokiran Jalan SMP 38

Kaltimtoday.co, Samarinda - Baru saja beberapa waktu lalu polemik lahan yang terjadi di SMP 38 di Jalan Jakarta, Loa Bakung meredam, namun persoalan tersebut kembali mencuat di halaman media sosial. Pada postingan itu tertulis, "Mudah²an ada jalan keluar bagi para murid SMP 38 mana ujian SDH dekat kalo terpaksa diliburkan karna tak ada kejelasan tentang akses jalan kalo hari panas bisa lewat jalan yg di belakang kalo hujan jalan sangat licin dan bahaya untuk dilewati," kata Rahma dalam postingan Facebooknya, 12 November, pukul 08.56 Wita.

Diduga karena geram, lantaran lahan yang menjadi akses utama menuju sekolah itu tak kunjung dibebaskan pemerintah. Akhirnya jalur itu di blokir menggunakan palang kayu panjang. Hingga menyebabkan para murid dan guru harus mengambil jalur memutar, menapaki jalan tanah yang curam dan menanjak.

Menanggapipersoalan ini, Wali Kota Samarinda Syahrie Jaang, pihaknya telah mengerahkan tim appraisal atau penilai untuk melakukan perhitungan kepada lahan yang akan segera dibebaskan.

"Harusnya bisa bersabar. Kan kami sedang memprosesnya," ucap Jaang, siang tadi.

Lebih lanjut, Jaang mengatakan kalau saat ini pemerintah telah menyiapkan anggarannya di APBD perubahan 2019. Dana tersebut tentunya menjadi jawaban persoalan yang kerapa menimpa SMP 38 dengan pemilik lahan yang tak kunjung dibebaskan itu.

"Semua itu ada tahapannya. Jadi bukannya kita tidak mau bayar. Sekarang saya sedang meminta pihak PU untuk menjembatani komunikasinya dengan pemilik lahan," beber Jaang.

Turut menambahkan, Sekretaris Dinas PUPR Samarinda Budi Tristiyono, mengaku pihaknya telah melakukan pertemuan. Guna mencari solusi agar kegiatan mengajar tak terganggu akibat lahan yang belum dibebaskan itu.

"Kita tidak bisa langsung begitu saja. Kan ada tahapannya," terangnya.

Kepada awak media, Budi mengaku jika persoalan ini kembali membesar karena ada miss komunikasi. Dia menyebutkan, pegawai PUPR yang diberi kuasa menangani persoalan ini masih berada di luar kota. Sehingga belum dapat melanjutkan koordinasi.

"Sudah kita yakinkan, kalau pasti ada komunikasi lanjutannya," tandas Budi.

[JRO | TOS]



Berita Lainnya