Kukar

Dekan Fisipol Unikarta Nilai Keputusan Pemkab Kukar Batasi Akses Keluar Masuk Tenggarong Sudah Tepat

Kaltim Today
30 September 2020 21:03
Dekan Fisipol Unikarta Nilai Keputusan Pemkab Kukar Batasi Akses Keluar Masuk Tenggarong Sudah Tepat

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Kebijakan mengenai penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan di Kukar telah diberlakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19. Kebijakan yang diberlakukan seperti patroli keliling, razia masker, pemberlakukan jam malam hingga pembatasan akses keluar masuk antar daerah.

Diketahui, pada 22 September 2020 silam, Satgas telah membatasi akses masuk warga Samarinda ke Tenggarong maupun sebaliknya. Warga Samarinda hanya diperbolehkan masuk ke Tenggarong jika ada urusan yang sangat mendesak seperti bekerja, begitu juga sebaliknya.

“Pembatasan akses masuk Samarinda-Tenggarong perlu diterapkan di tengah kondisi seperti ini. Hal ini juga harusnya menjadi perhatian bersama agar upaya yang telah pemerintah jalankan menjadi maksimal,” kata Dekan Fisipol Unikarta, Zulkifli saat dihubungi oleh Kaltimtoday.co, Rabu (30/9/2020).

Sementara itu, operasi aparat gabungan yang diberlakukan sejak 16 September 2020 silam akan berakhir pada malam ini. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut.

Zulkifli menambahkan, kedepannya pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat terkait bahaya Covid-19 jika protokol kesehatan tidak diterapkan. Pembatasan sosial dengan skala sedang. Jika perlu adakan rapid test secara massal terhadap masyarakat.

Sementara itu, Khalev Sardi seorang warga yang bekerja di Samarinda mengatakan, dengan adanya pos jaga dan operasi ini membuat masyarakat merasa aman dan membantu meningkatkan disiplin masyarakat terkait protokol Covid-19.

“Saya sebagai masyarakat Tenggarong mengharapkan seluruh lapisan masyarakat Kukar tetap menerapkan protokol kesehatan, sebab dampaknya sangat positif bagi kita sendiri dan keluarga agar terlindungi dari Covid-19,” pungkasnya.

[SUP | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya