Headline

Desakan Pilkada Serentak Ditunda Semakin Kuat

Kaltim Today
21 September 2020 07:40
Desakan Pilkada Serentak Ditunda Semakin Kuat
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siroj.

Kaltimtoday.co, Jakarta - Kondisi pandemi Covid-19 yang terus memburuk membuat tuntutan pelaksanaan Pilkada serentak agar ditunda semakin kuat. Terbaru, tuntutan penundaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

PBNU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.

Di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik, yaitu Pilkada serentak di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota yang puncaknya direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Meski ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan. Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19.

Dengan kondisi ini, PBNU meminta kepada KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.

Selain PBNU, tuntutan penundaan Pilkada Serentak juga disuarakan berbagai elemen masyarakat. Terutama sejak Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasus positif yang menimpa Ketua KPU RI Arief Budiman menjadi salah satu catatan penting bahayanya penyebaran virus Covid-19. Selain Arief Budiman, Covid-19 juga sudah menyerang komisioner KPU RI lain, petugas penyelenggara pemilu, hingga para bakal pasangan calon.

Pemerintah dan KPU didesak menimbang saran mengenai penundaan pemilu sampai segala macam instrumennya, meski sudah dipersiapkan matang. Hal ini dilakukan tak lain agar penyebaran virus corona tidak semakin masif.

[TOS]



Berita Lainnya