Bontang

Dicari 4 Hari, Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk di Samarinda

Kaltim Today
18 Februari 2021 19:07
Dicari 4 Hari, Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk di Samarinda
Tersangka berinisial AR (32) warga Desa Temindung Permai Samarinda Utara saat berhasil di bekuk polisi.

Kaltimtoday.co, Bontang - Seorang residivis pencurian, kembali berulah di Marangkayu. Kali ini, tersangka berinisial AR (32) warga Desa Temindung Permai Samarinda Utara ini mencuri uang tunai sebesar Rp6 juta di tempat penumpukan karet RT 07 Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, 24 Januari 2021 lalu.

Tersangka dilaporkan oleh korban pada 02 Februari 2021 ke Polsek Marangkayu. Pelapor atas nama Gajali Rahmad (29) warga Jalan Samarinda-Bontang kilometer 64 sedang duduk-duduk sambil membawa uang tunai dan handphone yang disimpan dalam tas. Kemudian korban tertidur. Saat terbangun di pagi hari korban mendapati uang dan handphone nya telah raib.

"Korban merasa keberatan dengan hilangnya uang tersebut dan melaporkan ke Polsek Marangkayu," kata Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, Kamis (18/2/2021).

Setelah dilakukan pencarian selama 4 hari ini, Unit Reskrim Polsek Marangkayu Polres Bontang, di-back up jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda dan Reskrim Polsek Samarinda Sebrang berhasil mengamankan pelaku, Rabu (17/2/2021) sekira pukul 13.30 Wita.

"Pelaku diamankan di Jalan KH Agus Salim Gang 5D Sungai Pinang Luar, Samarinda Kota," ujarnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Marangkayu, Bripka Ambo Tang, pelaku merupakan residivis pencurian. Saat dilakukan pengembangan pun, pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di Jalan Wiraguna Dalam RT 06, Sidodadi, Samarinda Ulu.

"Curanmor terjadi pada 22 Desember 2020, motor yang dicuri ialan Homda Scoopy. Barang bukti motor kami limpahkan ke Polsek Samarinda Ulu guna proses penyidikan sementara tersangka kami bawa ke Polsek Marangkayu untuk menjalani pemeriksaan," ungkapnya.

[RIR | NON]



Berita Lainnya