Kaltim

Didesak Fraksi Golkar, DPRD Kaltim Sahkan Pergantian Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud

Kaltim Today
04 November 2021 07:07
Didesak Fraksi Golkar, DPRD Kaltim Sahkan Pergantian Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah berulangkali didesak Fraksi Golkar, DPRD Kaltim akhirnya mengumumkan persetujuan pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud melalui rapat paripurna ke-25 DPRD Kaltim, Selasa, (2/11/2021).

Pembacaan keputusan sempat diwarnai dengan perdebatan alot selama beberapa jam. Bahkan diwarnai aksi walk out dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

Meski begitu, DPRD Kaltim melalui Surat Nomor 161/II.1-1320/SET-DPRD akhirnya memutuskan menyetujui pergantian ketua DPRD Kaltim. Keputusan dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan.

"Dasar dan seterusnya. Memperhatikan dan seterusnya. Berdasarkan ketentuan-ketentuan hal-hal tersebut di atas dengan ini kami umumkan persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024." Kata Muhammad Ramadhan dilansir dari Suara.com--Jaringan Kaltimtoday.co.

Dia melanjutkan, proses administrasi berkaitan dengan pertimbangan tersebut diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Sebagai berikut. Semula Drs. H. Makmur HAPK SE. MM dari fraksi Partai Golongan Karya sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur menjadi H. Hasanuddin Mas'ud. S.Hut.,ME dari fraksi Partai Golongan Karya sebagai calon pengganti Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur," lanjutnya.

Rapat paripurna ke-25 dengan agenda antara lain, pengesahan revisi agenda DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2021. Penyampaian laporan akhir kerja Pansus pembahasan Perda Ketahanan Keluarga. Persetujuan DPRD terhadap Raperda Ketahanan Keluarga dan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur.

Sidang paripurna tanpa dihadiri Makmur HAPK. Sedangkan sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, dan Seno Aji.

"Demikian Surat Keputusan DPRD yang dibacakan sekretaris DPRD Kaltim. Dengan segala polemik atau dengan mekanisme yang sudah kita pertimbangan bersama sehingga kita putuskan menjadi ketetapan rapat paripurna ke-25 pada hari ini," ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menutup sidang paripurna.

[TOS]



Berita Lainnya