Advertorial
Harga TBS Sawit di Kaltim Terus Melemah, Petani Perlu Waspada

Kaltimtoday.co, Samarinda - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengalami tren penurunan dalam beberapa pekan terakhir, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani sawit lokal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, mengungkapkan bahwa penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor internal, khususnya turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di sebagian besar perusahaan sumber data.
“Dampaknya tentu langsung dirasakan oleh para petani sawit plasma dan swadaya, karena harga jual TBS yang mereka terima ikut menurun,” ujar Andi dalam siaran persnya pada Rabu, 2 Juli 2025.
Berdasarkan data periode 16–30 Juni 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.215,97 per kilogram, sementara harga kernel mencapai Rp11.471,43 per kilogram. Adapun indeks K yang menjadi acuan dalam perhitungan harga TBS tercatat di angka 89,06 persen.
Andi turut merinci harga TBS untuk kebun sawit mitra perusahaan berdasarkan umur tanaman pada periode tersebut:
- Umur 3 tahun: Rp2.716,05/kg
- Umur 4 tahun: Rp2.894,98/kg
- Umur 5 tahun: Rp2.913,84/kg
- Umur 6 tahun: Rp2.945,55/kg
- Umur 7 tahun: Rp2.963,61/kg
- Umur 8 tahun: Rp2.985,66/kg
- Umur 9 tahun: Rp3.049,64/kg
- Umur 10 tahun: Rp3.085,35/kg
Harga-harga tersebut berlaku untuk petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya dari kebun plasma.
Menurut Andi, kolaborasi antara kelompok tani dan perusahaan PKS sangat penting untuk menjamin harga TBS yang adil dan sesuai standar. Dengan adanya kemitraan ini, petani bisa terhindar dari permainan harga oleh tengkulak dan memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.
“Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas harga dan mendukung peningkatan pendapatan bagi petani sawit di Kalimantan Timur,” tambahnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- AJI Samarinda Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis oleh Ajudan Gubernur Kaltim
- Satpol PP Kaltim Dorong Pemahaman Pengelolaan Aset Daerah Lewat Sosialisasi Perda Nomor 3/2022
- Pendaftaran Anggota KPID Kaltim 2025–2028 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
- Wagub Seno Tegaskan 65 Ribu Siswa Baru di Kaltim Sudah Terima Seragam Gratis
- Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Diduga Halangi Wawancara Wartawan