Advertorial

Dinas PUPR dan PERA Ikuti Rapat Sosialisasi Urgensi Penyusunan RDTR Kab/Kota Kaltim 2023

Alisa Deliana — Kaltim Today 10 April 2023 15:34
Dinas PUPR dan PERA Ikuti Rapat Sosialisasi Urgensi Penyusunan RDTR Kab/Kota Kaltim 2023
Dinas PUPR dan PERA Kaltim Menghadiri Rapat Sosialisasi Urgensi Penyusunan RDTR Kaltim. (dpupr.kaltimprov.go.id)(

Kaltimtoday.co - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Provinsi Kaltim mengikuti Rapat Sosialisasi Urgensi Penyusunan RDTR Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim, pada 4 April 2023. 

Rapat ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Balikpapan Provinsi Kaltim. Rapat yang bersamaan dengan kunjungan kerja Panja pemantauan dan evaluasi Penataan Ruang Komisi II DPR RI ini dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc.  dan diketuai oleh Saan Mustopa, M.Si selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur, Bapak A.M Fitra Firnanda, S.T., M.T. menjadi salah satu narasumber bersama Kepala Bidang Penataan Ruang. 

Pembahasan yang diangkat pada rapat ini mencakup poin-poin penting yang merujuk pada UU Cipta Kerja, khususnya PP No. 21 Tahun 2021, yang memiliki instrumen KKPR sebagai unsur utama dalam proses perizinan, sehingga percepatan penyusunan RDTR perlu dilakukan. 

RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang mengatur mengenai penggunaan lahan pada skala detai; atau 1:5000. Setiap izin pemanfaatan ruang yang akan dilakukan termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini mengacu pada RDTR yang telah disahkan oleh Pemerintah Daerah. 

Maka dari itu sebelum berencana untuk membangun suatu bangunan harus mematuhi RDTR daerah agar tidak mendapat konsekuensi hukum. 

Selain itu, Kanwil BPN juga memfasilitasi penyediaan database untuk penyusunan RDTR di kabupaten/kota. Ditetapkannya Kawasan di  Provinsi Kalimantan Timur sebagai IKN tentunya akan berdampak pada perubahan tata ruang yang ada. 

Pemerintah provinsi melalui Dinas PUPR Provinsi Kaltim juga telah menyusun revisi RTRW Provinsi Kaltim yang saat ini sedang melalui proses Evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.


[TOS | ADV KOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya