Kaltim
Bawaslu Ungkap 5 Provinsi dengan Indeks Kerawanan Pilkada Tinggi 2024, Kaltim Jadi Salah Satunya
Kaltimtoday.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah merilis daftar provinsi dengan indeks kerawanan tinggi pada Pilkada Serentak 2024. Terdapat lima provinsi dengan potensi kerawanan yang tinggi, salah satunya adalah Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemetaan kerawanan menjadi upaya Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman dan adil, terutama dalam tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
Tahapan Pilkada dengan Kerawanan Tinggi
Menurut Bawaslu, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 sangat bergantung pada integritas dalam pelaksanaan tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung. Jika tahapan-tahapan ini tidak diawasi dengan baik, kerawanan dalam proses pemilihan bisa meningkat, yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada.
Tahapan pungut hitung menjadi yang paling rawan dalam pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024, diikuti oleh tahapan kampanye dan pencalonan. Dalam tahapan pencalonan, kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur petahana, ASN, TNI, dan Polri, seperti melalui rotasi jabatan. Pada tahapan kampanye, kerawanan disumbang oleh praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah, penggunaan fasilitas negara, dan konflik antar peserta atau pendukung calon.
Faktor Penyebab Kerawanan
Indeks kerawanan Pilkada juga dipengaruhi oleh kondisi sosial politik di level nasional dan daerah. Beberapa isu seperti intimidasi, ancaman, dan kekerasan baik verbal maupun fisik antar calon, antar pemilih, maupun antara calon atau pemilih dengan penyelenggara pemilihan menjadi faktor utama yang meningkatkan kerawanan pada Pilkada serentak 2024.
Daftar 5 Provinsi dengan Indeks Kerawanan Tinggi Pilkada Serentak 2024
Berdasarkan Siaran Pers Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, berikut adalah lima provinsi dengan indeks kerawanan tinggi dalam Pilkada serentak 2024:
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Timur
- Jawa Timur
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
Selain di tingkat provinsi, terdapat 84 kabupaten/kota yang juga masuk dalam kategori kerawanan tinggi dalam Pilkada serentak 2024.
Isu Strategis dalam Pemetaan Kerawanan Pilkada
Bawaslu mencatat beberapa isu strategis yang harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, yaitu:
- Netralitas Aparatur Pemerintah dan Penyelenggara Pilkada: Menjaga netralitas aparat pemerintah dalam Pilkada harus menjadi prioritas semua pihak untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
- Praktik Politik Uang: Potensi praktik politik uang yang semakin berkembang, termasuk melalui uang digital dan kartu elektronik, harus diantisipasi dengan upaya pencegahan yang masif.
- Polarisasi Masyarakat dan Dukungan Publik: Polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik harus dikelola dengan baik untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada.
- Penggunaan Media Sosial dalam Kampanye: Penggunaan media sosial yang intens dalam kampanye Pilkada memerlukan mitigasi khusus untuk mengurangi dampak negatifnya.
- Konteks Keserentakan Pemilu dan Pilkada: Pemilu dan Pilkada yang berlangsung di tahun yang sama memerlukan persiapan matang untuk memastikan partisipasi yang optimal.
- Masalah Keamanan: Intimidasi, ancaman, dan kekerasan yang mungkin terjadi selama Pilkada harus diantisipasi dengan dukungan keamanan yang memadai.
- Kompetensi Penyelenggara Adhoc: Penyelenggara Pemilu Adhoc harus meningkatkan pemahaman mereka tentang proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.
- Hak Memilih dan Dipilih: Memastikan jaminan hak memilih dan dipilih melalui pemutakhiran daftar pemilih yang akurat sangat penting.
- Layanan kepada Pemilih: Penyelenggara Pilkada harus memastikan layanan yang memadai untuk semua pemilih, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok minoritas.
- Bencana Alam dan Distribusi Logistik: Antisipasi terhadap bencana alam dan kesiapan logistik sangat penting untuk memastikan pemungutan suara dapat berjalan lancar.
- Perselisihan Hasil Pilkada: Penyelesaian perselisihan hasil Pilkada harus dihadapi dengan kesiapan pengarsipan dan pengamanan dokumen yang baik.
- Kebijakan Pilkada yang Berubah: Dinamika politik dapat menyebabkan perubahan kebijakan yang cepat; oleh karena itu, koordinasi antar stakeholders sangat diperlukan untuk memastikan kepastian hukum.
Pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024 yang dilakukan Bawaslu menunjukkan bahwa sejumlah provinsi dan kabupaten/kota memiliki tingkat kerawanan tinggi. Sebab itu, penting bagi seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan langkah antisipasi dan mitigasi demi memastikan Pilkada serentak 2024 berlangsung aman, tertib, dan adil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak