Advertorial

Dinas PUPR-PERA Kaltim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Madya K3 Konstruksi Jenjang 8

Diah Putri — Kaltim Today 13 Juni 2023 11:25
Dinas PUPR-PERA Kaltim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Madya K3 Konstruksi Jenjang 8
Suasana pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim. (dpupr.kaltimprov.go.id)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahaan Rakyat Provinsi Kaltim mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Ahli Madya K3 Konstruksi Jenjang 8 dengan Tema "Kesiapan Tenaga Ahli Madya Jenjang 8 K3 Konstruksi Menuju Kompeten dan Berdaya Saing di Kalimantan Timur” bertempat di Hotel Harris Samarinda, yang berlangsung pada 12 - 15 Juni 2023.

Laporan kegiatan oleh Plh Kepala Bidang Bina Konstruksi Ir. Marini, ST, MM dalam laporannya beliau mengatakan “Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 29 orang , sertifikasi oleh LSP K3 Konstruksi. Narasumber Kegiatan berasal dari Instansi Pemerintah DPUPRPERA Provinsi Kaltim, dan Asosiasi Profesi : Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI)”.

Dilanjut oleh Sambutan Ketua PAKKI Provinsi Kalimantan Timur Ir. Sapto Setyo Pramono, S.ST, MT, IPM, Pada Era sekarang terkhusus adanya IKN Khususnya Ahli dibidang K3 Konstruksi dan juga diharapkan kedepannya dapat mengumpulkan LSP dan Asosiasi di Provinsi Kaltim dalam menyeragamkan Materi NSI yang ada, pungkas nya.

Sambutan Ketua Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesi (PAKKI) Pusat Lazuardi Nurdi, Kegiatan ini tidak hanya mengejar soal sertifikasi saja, untuk itu selama mengajar 2 hari, saya akan memberikan pembelajaran yang nantinya dapat di Aplikasikan selama di IKN karena para peserta yang mengikuti kegiatan ini yang nantinya akan terjun kelapangan dan para peserta yang mengikuti kegiatan ini nantinya juga dapat menularkan ilmunya kepada teman - teman yang belum diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan ini.

Selanjutnya, Sambutan sekaligus membuka acara Kepala Dinas PUPR & PERA Provinsi Kaltim A.M Fitra Firnanda, ST, MM beliau mengatakan,"berdasarkan Undang undang Nomor 2 Tahun 2017 bahwa setiap Tenaga Kerja di Bidang Bina Konstruksi Wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja guna terselenggaranya Aktivitas Industri Bisnis Jasa Konstruksi yang berkualitas dan berkuantitas. Selain itu, Sektor K3 Konstruksi merupakan Nomor 3 Nasional sehingga sektor ini menjadi perhatian bagi kita semua, tutur pak Kadis.

[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya