Advertorial
Disdukcapil Kukar Ajak Masyarakat Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Berbasis Digital
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Untuk memudahkan dalam berbagai urusan pelayanan, masyarakat diimbau melakukan aktivasi Identitas Kependudukan berbasis Digital (IKD).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara (Disdukcapil Kukar), Muhamad Irianto.
Dia mengatakan, setelah mengaktivasi IKD, masyarakat tak perlu lagi menenteng fisik Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau fotocopi KTP. Untuk melakukan pelayanan publik seperti perbankan dan lainnya, Anda cukup dengan scan kode batang (barcode) yang terdapat di aplikasi IKD melalui hendpone pintar masing-masing.
Aktivasi bisa melalui Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar dan kecamatan setempat.
“Saya mengimbau masyarakat wajib E-KTP agar segera melakukan aktivasi IKD. Bagi warga yang sudah mengaktivasi IKD agar turut mendukung dengan menyampaikan kembali ke keluarga, kerabat dan masyarakat lingkungan sekitar," terang Irianto, Jumat (17/3/2023).
Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten, bisa mendatangi kantor kecamatan setempat. Syarat yang dibawa cukup mudah, yakni tinggal membawa handphone atau smartphone dengan sistem Android.
Ditargetkan tahun ini, ada ratusan ribu warga yang mengaktivasi IKD di Kutai Kartanegara.
"Mudah-mudahan aktivasi IKD berjalan lancar dan memenuhi target nasional. Aktivasi IKD sebesar 25 persen dari wajib e-KTP di Kukar, yakni 527 ribu hingga akhir tahun 2023 mendatang,” tutupnya.
Sebagai informasi, KTP, KK, NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN bagi para pegawai dan daftar pemilih tetap. Nanti, dengan sendirinya akan terintegrasi secara online dan tercantum di Identitas Kependudukan berbasis Digital.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- e-KTP Dihapus Mulai September 2024, Berikut Cara Aktivasi IKD
- 287 Warga Binaan Lapas Perempuan Tenggarong Terima e-KTP untuk Sukseskan Pemilu 2024
- Transformasi Kependudukan, Disdukcapil Berau Maksimalkan Digitalisasi E-KTP Menjadi IKD
- Presiden Jokowi Sangkal Keterlibatannya dalam Kasus Korupsi e-KTP di Penghujung Masa Jabatannya
- Ketua DPRD PPU Harap Kepala Disdukcapil PPU yang Baru Dapat Optimalkan Pelayanan Publik