Daerah
Dishub Samarinda Tetapkan 38 Titik Lokasi Pilot Project Parkir Berlangganan, Pusat Perbelanjaan Tidak Termasuk
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mematangkan persiapan penerapan program parkir berlangganan. Program ini rencananya segera dieksekusi dalam waktu dekat dengan sasaran utama ruas-ruas jalan di Kota Tepian.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa parkir berlangganan berlaku untuk seluruh kendaraan yang beroperasi di Samarinda, khususnya parkir di tepi jalan. Namun, ia menegaskan bahwa program ini tidak berlaku untuk parkir liar di atas trotoar atau di perempatan jembatan.
“Tujuan utama bukan sekadar menata parkir, tapi juga memastikan retribusi yang dibayarkan masyarakat masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk pembangunan kota, bukan ke oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Manalu menekankan bahwa pusat perbelanjaan tidak termasuk ke dalam lokasi parkir berlangganan. Menurutnya, parkir di pusat perbelanjaan dikelola pihak ketiga dan masuk ke kategori pajak parkir, bukan retribusi tepi jalan.
“Yang dikenakan parkir berlangganan adalah retribusi parkir tepi jalan. Kalau pusat perbelanjaan, itu parkir otonom yang jatuhnya ke pajak parkir,” tegasnya.
Sebagai tahap awal, Dishub menetapkan 38 titik jalan sebagai lokasi pilot project parkir berlangganan. Penataan di setiap titik akan menyesuaikan kondisi lalu lintas, termasuk penerapan parkir satu sisi pada ruas yang rawan padat kendaraan. Berikut daftar lengkapnya:
- Jl. KH. Abul Hasan
- Jl. Imam Bonjol
- Jl. M. Khalid
- Jl. Abdullah Maritsi
- Jl. Mulawarman
- Jl. KH. Mas Tumenggung
- Jl. Niaga Barat
- Jl. Niaga Timur
- Jl. Niaga Selatan
- Jl. Niaga Utara
- Jl. Pangeran Diponegoro
- Jl. Pangeran Hidayatullah
- Jl. Panglima Batur
- Jl. Pangeran Irian
- Jl. Yos Sudarso
- Jl. Pulau Sebatik
- Jl. Pulau Kalimantan
- Jl. Pulau Sulawesi
- Jl. Pelabuhan
- Jl. Dermaga
- Jl. Nahkoda
- Jl. Aminah Syukur
- Jl. AM. Sangaji
- Jl. Agus Salim
- Jl. Danau Toba
- Jl. Dr. Sutomo
- Jl. Gajah Mada
- Jl. Gamelan
- Jl. Gatot Subroto
- Jl. Hasan Basri
- Jl. Ir. H. Juanda
- Jl. M. Yamin
- Jl. Pangeran Antasari
- Jl. Pahlawan
- Jl. Sirad Salman
- Jl. Veteran
- Jl. Seruni
- Jl. Kuranji
Dari sejumlah titik tersebut, pola penataan parkir akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas, termasuk penerapan parkir satu sisi di jalan-jalan tertentu. Manalu berharap, masyarakat dapat mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan bersama.
“Uang retribusi dari masyarakat harus kembali untuk pembangunan Samarinda. Jadi hal yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mau bersama-sama mendukung program ini,” pungkasnya.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Banser hingga Kokam Kompak Amankan Misa Natal, Pemkot Samarinda: Perayaan Tahun ini Penuh Kedamaian dan Kehangatan
- Wali Kota Samarinda Bantah Pernyataan Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Soal Penangguhan Sementara RSUD AMS II
- Kekerasan Seksual di Samarinda Belum Reda, Sungai Kunjang Jadi Kecamatan dengan Kasus Tertinggi 2025
- Pengamanan Natal di Kukar Diperkuat, 292 Personel dan 18 Pos Disiagakan
- 8 Perda Samarinda Diketok Paripurna, Nasib Perumda Varia Niaga Ditentukan Lewat Adu Kekuatan Suara









