Daerah
Dishub Samarinda Tetapkan 38 Titik Lokasi Pilot Project Parkir Berlangganan, Pusat Perbelanjaan Tidak Termasuk

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mematangkan persiapan penerapan program parkir berlangganan. Program ini rencananya segera dieksekusi dalam waktu dekat dengan sasaran utama ruas-ruas jalan di Kota Tepian.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa parkir berlangganan berlaku untuk seluruh kendaraan yang beroperasi di Samarinda, khususnya parkir di tepi jalan. Namun, ia menegaskan bahwa program ini tidak berlaku untuk parkir liar di atas trotoar atau di perempatan jembatan.
“Tujuan utama bukan sekadar menata parkir, tapi juga memastikan retribusi yang dibayarkan masyarakat masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk pembangunan kota, bukan ke oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Manalu menekankan bahwa pusat perbelanjaan tidak termasuk ke dalam lokasi parkir berlangganan. Menurutnya, parkir di pusat perbelanjaan dikelola pihak ketiga dan masuk ke kategori pajak parkir, bukan retribusi tepi jalan.
“Yang dikenakan parkir berlangganan adalah retribusi parkir tepi jalan. Kalau pusat perbelanjaan, itu parkir otonom yang jatuhnya ke pajak parkir,” tegasnya.
Sebagai tahap awal, Dishub menetapkan 38 titik jalan sebagai lokasi pilot project parkir berlangganan. Penataan di setiap titik akan menyesuaikan kondisi lalu lintas, termasuk penerapan parkir satu sisi pada ruas yang rawan padat kendaraan. Berikut daftar lengkapnya:
- Jl. KH. Abul Hasan
- Jl. Imam Bonjol
- Jl. M. Khalid
- Jl. Abdullah Maritsi
- Jl. Mulawarman
- Jl. KH. Mas Tumenggung
- Jl. Niaga Barat
- Jl. Niaga Timur
- Jl. Niaga Selatan
- Jl. Niaga Utara
- Jl. Pangeran Diponegoro
- Jl. Pangeran Hidayatullah
- Jl. Panglima Batur
- Jl. Pangeran Irian
- Jl. Yos Sudarso
- Jl. Pulau Sebatik
- Jl. Pulau Kalimantan
- Jl. Pulau Sulawesi
- Jl. Pelabuhan
- Jl. Dermaga
- Jl. Nahkoda
- Jl. Aminah Syukur
- Jl. AM. Sangaji
- Jl. Agus Salim
- Jl. Danau Toba
- Jl. Dr. Sutomo
- Jl. Gajah Mada
- Jl. Gamelan
- Jl. Gatot Subroto
- Jl. Hasan Basri
- Jl. Ir. H. Juanda
- Jl. M. Yamin
- Jl. Pangeran Antasari
- Jl. Pahlawan
- Jl. Sirad Salman
- Jl. Veteran
- Jl. Seruni
- Jl. Kuranji
Dari sejumlah titik tersebut, pola penataan parkir akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas, termasuk penerapan parkir satu sisi di jalan-jalan tertentu. Manalu berharap, masyarakat dapat mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan bersama.
“Uang retribusi dari masyarakat harus kembali untuk pembangunan Samarinda. Jadi hal yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mau bersama-sama mendukung program ini,” pungkasnya.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Teras Samarinda Tahap II Diusulkan Tak Sediakan Lahan Parkir, Dishub: Dialihkan ke Pasar Pagi
- Belasan Tahun Pembebasan Lahan Tak Dibayar, Kini Diklaim HGU, Warga Ancam Bakal Jebol Bendungan Marangkayu
- Permainan eSports Populer Mobile Legends
- DPRD Kukar Dorong Revitalisasi Total Pulau Kumala, Target Jadi Magnet Wisata Baru
- Stimulus PBB Balikpapan Diskon hingga 90 Persen, Tapi Akses Masih Jadi Tantangan