Kutim

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ismunandar Masih Bisa Ikut Pilkada

Kaltim Today
11 Juli 2020 15:51
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ismunandar Masih Bisa Ikut Pilkada

Kaltimtoday.co - Bupati non aktif Kutai Timur, Ismunandar berpeluang tetap menjadi peserta di Pilkada Serentak 2020. Itu jika , Ismu yang kini ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan oleh KPK selama tahapan pilkada yang dijalaninya kelak.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan kapolri itu  menyatakan, bupati atau kepala daerah yang berstatus tersangka masih diperbolehkan mengikuti tahapan pilkada yang harus dijalaninya. Tahapan berhenti saat yang bersangkutan ditahan.

"Namun bila yang bersangkutan ditahan, maka tidak lagi bisa mengikuti proses atau tahapan pilkada, dan jabatannya di pemerintahan juga diserahkan ke wakilnya," kata Mendagri kepada wartawan, di Jayapura, Jumat (10/7/2020).

Tito mengakui, ada beberapa daerah yang pernah mengalami kasus tersebut. Yaitu, kepala daerahnya jadi tersangka namun tidak ditahan, sehingga tetap mengikuti tahapan pilkada yang diikutinya.

"Intinya tidak ditahan, karena bila ditahan maka tidak bisa lagi mengikuti proses pilkada," kata Tito Karnavian.

Ketika ditanya tentang pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, sementara pandemi Covid-19 menyebabkan sejumlah wilayah masuk dalam zona merah, Mendagri menyatakan, peta saat ini dinamis dan tidak bisa jadi patokan 9 Desember nanti. Menurutnya, bisa saja daerah yang saat ini merah menjadi hijau atau oranye.

Prinsipnya, tahapan pilkada jalan terus sesuai protokol kesehatan untuk melindungi petugas penyelenggaraan hingga pemilih, katanya lagi.

Tito menyatakan, protokol sudah dibuat KPU mirip yang dilakukan di Korea Selatan merupakan negara kedua yang terdampak Covid-19 harus menjalani proses pemilihan dilakukan sejak Januari dan pencoblosan bulan April lalu, saat puncak pandemi di sana.

Pelaksanaan pemilu di Korsel dilakukan benar-benar menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga, tidak menjadi klaster penularan, kata Mendagri seraya menambahkan, kecuali bila terjadi keadaan sangat luar biasa, pilkada bisa ditunda ke tahun berikutnya.

Seperti diketahui, Bupati Kutai Timur Ismunandar merupakan kandidat terkuat di Pilkada Kutim 2020. Ismu sebelumnya dipastikan mendapat dukungan dari Nasdem dan PPP.

Sayangnya, Ismunandar saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan KPK. Ismunandar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap proyek infrastruktur dan proyek pengadaan barang dan jasa. Ismunandar ditangkap di Jakarta bersama dengan istrinya yang juga ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih.

[TOS]



Berita Lainnya