Kutim

Fakta-fakta Bupati Kutai Timur Ismunandar Terjaring OTT KPK Bersama Istrinya

Kaltim Today
03 Juli 2020 13:26
Fakta-fakta Bupati Kutai Timur Ismunandar Terjaring OTT KPK Bersama Istrinya
Bupati Kutim Ismunandar

Kaltimtoday.co, Sangatta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Ismunandar.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Berikut fakta penangkapan Bupati Kutim yang Kaltimtoday.co rangkum dari berbagai sumber:

1. Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa

Ilustrasi
Ilustrasi

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT terhadap Bupati Kutim, Ismunandar ini terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kutai Timur. Firli meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan pihaknya.

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Kutai Timur Ismunandar serta pihak lain yang turut diamankan.

2. Ditangkap Bersama Istrinya dan Ketua Bappeda Kutim

Bupati Kutim Ismunandar bersama istri, Encek UR Firgasih.
Bupati Kutim Ismunandar bersama istri, Encek UR Firgasih.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap istri Bupati Kutai Timur Ismunandar, Encek UR Firgasih dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/7/2020) malam. Encek juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.

Selain menangkap Encek, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada wartawan mengatakan, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah pejabat teras di Pemkab Kutim.

Tim lembaga antirasuah menangkap mereka berdua bersama Ismunandar di sebuah hotel di DKI Jakarta. Tim penindakan juga mengamankan pihak lainnya di Kutai Timur dan Samarinda.

3. KPK Segel Kantor Bupati Kutim

 

KPK menyegel sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kutai Timur, Kompleks Bukti Pelangi, Sangatta, Kutai Timur. Beberapa ruangan dan kantor dipasang garis KPK.

Ruangan yang disegel antara lain ruang kerja bupati, Kantor BPKAD, Kantor Bapenda, dan rumah dinas Bupati Kutai Timur.

4. KPK Sita Uang dan Buku Rekening

Bupati Kutim Ismunandar
Bupati Kutim Ismunandar

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, bersama mereka diamankan sejumlah uang yang diduga diperuntukan untuk tindak pidana suap.

"Belum terkonfirmasi jumlahnya, yang pasti sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

5. Masih Pengembangan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bersedia membeberkan detail kasus apa yang menjerat para pihak yang diamankan. Ali berjanji akan segera mengungkap ke publik jika penindakan yang dilakukan tim lembaga antirasuah selesai.

"Mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata dia.

Sejauh ini, Ali menyatakan Ismunandar dan 14 orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif. Tujuh orang diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Sementara delapan orang lainnya diperiksa di Polresta Samarinda dan akan dibawa ke Jakarta siang ini.

6. Sebelum Ditangkap, Ismunandar Sudah Diperingatkan KPK

KPK melalui Tim Korsupgah Korwil IV menggelar rapat koordinasi dan diskusi interaktif secara virtual pada Selasa 12 Mei 2020. Rapat dan diskusi diikuti seluruh kepala daerah se-Provinsi Kaltim, termasuk Bupati Kutim Ismunandar. Ismunandar mengikuti acara dengan didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuti. Irawansyah, Plt Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kabupaten Kutim Jasrin, Kepala Bappeda Edward Azran, dan jajaran Kepala OPD lain di lingkungan Pemkab Kutim.

Saat paparan berlangsung, Nana Mulyana selaku Ketua Korwil IV dan Alfi Rachman Waluyo selaku Ketua Tim Satgas Korsupgah Korwil IV kembali mengingatkan para kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah agar menjalankan secara serius program pencegahan korupsi terintegrasi sesuai dengan delapan area yang menjadi fokus KPK, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Saat rapat dan diskusi pun turut dibahas tentang refokusing dan realokasi anggaran masing-masing daerah di wilayah Kaltim serta pencegahan korupsi sehubungan dengan berbagai program penanganan Covid-19. KPK juga mengingatkan agar para kepala daerah dan jajaran tidak melakukan dugaan korupsi di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, pada 2019 Tim Korsupgah KPK juga beberapa kali turun langsung ke Provinsi Kaltim termasuk menyambangi Kabupaten Kutim. Bahkan jika dilihat data yang dimiliki KPK, maka sebenarnya KPK telah hadir di Kabupaten Kutim sejak 2017. Dalam setiap kesempatan tersebut, Bupati Ismunandar, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan jajaran OPD kerap kali hadir dalam setiap rapat koordinasi dan kegiatan pencegahan korupsi.

[RWT]

Catatan Redaksi:

Terdapat kesalahan penulisan "KPK turut mengamankan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Edward Azran." Redaksi Kaltimtoday.co menghapus kutipan tersebut dan mengganti dengan "KPK juga mengamankan sejumlah pejabat teras di Pemkab Kutim." Atas kesalahan redaksi kami meminta maaf.


Related Posts


Berita Lainnya