Samarinda

DLH Kaltim Targetkan Penyusunan RIP Kehati Rampung Akhir Tahun 2020

Kaltim Today
28 Agustus 2020 22:12
DLH Kaltim Targetkan Penyusunan RIP Kehati Rampung Akhir Tahun 2020
Segala saran dan masukan dari para peserta di konsultasi publik akan dipertimbangkan demi penyempurnaan RIP Kehati Kaltim 2020-2023. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda – Konsultasi publik terkait penyusunan dokumen Rencana Induk Pengelolaan (RIP) Keanekaragamaan Hayati (Kehati) Kaltim 2020 terlaksana pada Kamis (27/8/2020) di ruang Adipura Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

Melalui video conference di Zoom, salah satu pemateri yang berasal dari tenaga ahli dalam penyusunan RIP Kehati yang dipimpin oleh Rustam menjelaskan, progress RIP Kehati Kaltim 2020-2023 sudah melewati beberapa tahapan.

Targetnya, yakni pembaharuan isi dokumen, data, tambahan rencana kerja, serta rencana finalisasi dokumen. Terbaru, sudah dilakukan beberapa kali perbaikan. Mulai bab satu atas respons anggota Pokja, pembaharuan dasar hukum, perbaikan latar belakang, perbaikan bab dua dan tiga atas respons anggota Pokja lagi, serta hadirnya draft untuk bab empat dan lima.

Tahap selanjutnya yakni tengah diperbaharuinya bab satu hingga tiga berdasarkan masukan rapat dan perbaikan tertulis. Khusus bab tiga, dilakukan sinkronisasi terhadap Permendagri Nomor 90/2019. Bab empat dan lima masih berbentuk draft dan sudah terlaksana rapat Pokja dan konsultasi publik.

“Target selanjutnya yakni mencapai hasil akhir RIP Kehati Kaltim dan rekomendasi untuk dimasukkan ada kebijakan dan program dalam rencana ulasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Pembangunan Daerah (Renstra PD),” ungkap Rustam.

Disampaikan pula perihal tujuan dari RIP Kehati Kaltim, yakni untuk memberikan gambaran dan arahan dalam mengelola sumber daya hayati yang dimiliki oleh Kaltim. Sehingga, dalam pengelolaannya secara teknis dapat berjalan secara terstruktur, sistematis, dan terukur. Pun secara profesional dapat dilaksanakan dengan efisien. Hingga pada akhirnya, tujuan pengelolaan keanekaragaman hayati secara lestari bisa tercapai.

Rustam melanjutkan, beberapa metodologi dibutuhkan untuk penyusunan RIP Kehati tersebut. Mulai dengan bahan utamanya yakni profil Keanekaragaman Hayati Daerah Kaltim, penentuan visi, misi, tujuan, sasaran, dan rencana aksi pengelolaan, kemudian mengujinya dengan bantuan tim teknis. Lalu disampaikan di konsultasi publik. Selanjutnya ada penyusunan dokumen, ulasan dan finalisasi dokumen, serta mengujinya lagi dan menyampaikannya di konsultasi publik.

RIP Kehati akan terdiri dari lima bab. Mulai pendahuluan, status kehati, rencana pengelolaan kehati, pemantauan dan evaluasi, serta penutup. Pada bab dua, informasi mengenai kondisi dan potensi, permasalahan pokok dalam pengelolaan, hingga potensi pengelolaan hayati akan dipaparkan secara mendalam. Begitu pula pada bab tiga yang berkenaan langsung terhadap visi, misi, tujuan, dan sasaran pengelolaan, sampai program kerja.

Disebutkan bahwa visi dari RIP Kehati Kaltim adalah terwujudnya pengelolaan multi-pihak keanekaragaman hayati Kaltim dalam menjamin kelestariannya pada masa yang akan datang. Sedangkan ada beberapa misi seperti meningkatkan kualitas pengelolaan data dan sistem informasi kehati, membangun kolaborasi para pihak dalam melestarikan ekosistem yang masih tersisa dengan kualitas lingkungan yang baik, mengoptimalkan kinerja kelembagaan dalam pelestarian dan pemanfaatan hayati, menurunkan tingkat peredaran hayati yang ilegal di dalam kehidupan bermasyarakat, serta meningkatkan kesadartahuan masyarakat tentang konservasi kehati.

Pada slide presentasi, Rustam dan tim memperlihatkan informasi mengenai bentang alam, sebaran spesies penting, kawasan pesisir dan pulau kecil, serta kelompok kehati di Kaltim yang sudah tersebar dan beragam di seluruh daerah. Ada beberapa permasalahan pokok pengelolaan kehati. Beberapa di antaranya yakni masalah pengelolaan dan pemanfaatan data kehati yang belum optimal agar nilai tambah meningkat, perubahan bentang alam dan tutupan lahan akibat pembangunan atau kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan, eksploitasi sumber daya alam hayati secara berlebihan hingga spesies penting pun berpeluang habis dan belum diketahui manfaatnya, minimnya sumber daya manusia yang kompeten dan mampu mengelola kehati, dan kebijakan pengelolaan kehati yang belum maksimal dan belum bersinergi.

“Ada beberapa program kerja terkait dengan peningkatan konservasi lekat lahan, mendorong konservasi sumber daya genetik, perlindungan kearifan tradisional dalam rangka mendorong dan mengembangkan pemanfaatan kehati secara berkelanjutan, serta pengembangan kehati unggulan daerah,” lanjutnya.

Penyusunan dokumen Rencana Induk Pengelolaan (RIP) Kehati direncanakan rampung pada akhir tahun 2020. Sekaligus akan dimuat dalam suatu sistem informasi berbentuk situs web.

[YMD | RWT | ADV DISKOMINFO]


Related Posts


Berita Lainnya