Samarinda
DLH Kaltim Upayakan Target Penanganan dan Pengurangan Sampah hingga 2025
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pada pandemi Covid-19 seperti saat ini tak melulu membahas sampah atau limbah medis Covid-19. Namun, jumlah sampah rumah tangga ikut berpengaruh. Terlebih lagi ketika masyarakat diminta untuk mengurangi kegiatan di luar rumah sampai ada keputusan new normal yang mengizinkan kegiatan di luar rumah kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim menunjukkaan, data persentase sampah yang dikelola dan dimanfaatkan (Semester 1) sejak Januari hingga Juni 2020 di 10 kabupaten kota seluruh Kaltim. Khusus data sampah yang dikelola, timbulan sampah berjumlah 703.664,26 ton. Pengurangan sebanyak 102.290,48 ton. Penanganan berjumlah 443.178 ton, dan terkelola sebanyak 545.468,64 ton per tahun.
Sedangkan untuk pemanfaatan sampah seluruh Kaltim, ada sebanyak 703.664,26 ton timbulan sampah. Jumlah pemanfaatan kembali sampah sebanyak 11.176,87 ton, jumlah pendaurulangan sampah sebanyak 58.269 ton, pengolahan sebanyak 16.442,20 ton dan sampah termanfaatkan sebanyak 85.887,79 ton. Data tersebut diambil dari dokumen kebijakan strategis daerah (Jakstrada) pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
Disampaikan Munawwar, kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 bahwa jumlah keseluruhan sampah rumah tangga bisa dilaporkan oleh masing-masing kabupaten kota dalam kurun waktu 6 bulan sekali. Sebenarnya, jumlah sampah itu sama saja. Cenderung tidak ada penurunan. Namun jika ada peningkatan jumlah penduduk otomatis sampahnya pun akan bertambah. Sebab pengangkutan sampah di kabupaten kota saat pandemi saat ini juga selalu terlaksana. Tak pernah libur. Semisal dengan aktivitas di perkantoran pun ada dibagi untuk Work From Home (WFH) dan sistem piket.
"Tingkat keramaian boleh sepi, tapi peningkatan jumlah sampah terus ada," ungkap Munawwar.
Kebijakan kabupaten kota untuk menyusun Jakstrada untuk melaporkan capaian jumlah sampah itu ada 2. Targetnya ada di Jakstrada dan Jakstranas, yakni arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga tingkat nasional yang terpadu dan berkelanjutan. Ada penanganan dan pengurangan. Untuk penanganan harus mencapai 70 persen dan pengurangan harus mencapai 30 persen. Ada target sampai 2025 nanti dan capaian tersebut mengacu pada sampah yang dihasilkan dan dikelola.
"Dikelola itu artinya sampah yang telah dikumpulkan dari semua timbulan sampah yang dihasilkan. Kemudian, dari dikelola itu ada yang dimanfaatkan. Maksudnya, misal ada sebagian diangkut dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) atau bank sampah," beber Munawwar.
Sampah yang dimanfaatkan memiliki beberapa tujuan agar memiliki nilai ekonomis, secara kreativitas, dan lain-lain. Pada dasarnya, sampah bisa dikelola namun tak semuanya bisa dimanfaatkan. Sehingga harus dipilah kembali. Berawal dari sampah yang dikelola, kemudian dimanfaatkan dan dijual lagi ke pengumpul. Cara-cara tersebut merupakan langkah dalam rangka pengurangan sampah.
Bicara soal penanganan, maka sudah masuk ke TPA. Misalnya, sampah-sampah organik yang bisa diolah menjadi pupuk kompos.
"Penanganan itu ya artinya apa yang belum dikerjakan pada saat dihasilkan, baru dikerjakan lagi di TPA. Kita perlu pengurangan agar ada nilai ekonomis," pungkasnya.
[YMD | RWT | ADV DISKOMINFO]