Video

DLH Samarinda Bakal Tindak Tegas Warga yang Tidak Menjaga Lingkungan

Kaltim Today
11 November 2020 18:02
DLH Samarinda Bakal Tindak Tegas Warga yang Tidak Menjaga Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda akan menindak tegas kepada warga yang melanggar ketentuan larangan Peraturan Daerah (Perda) 02/2011 terkait pengelolaan sampah di Samarinda. Menurut data dari Bidang Penegakkan Hukum Lingkungan DLH Samarinda, pada 2018 terdapat 155 warga yang terjaring Sidak Yustisi Sampah akibat membuang sampah tidak sesuai pada waktunya. Angka tersebut mengalami kenaikan pada 2019 dengan mencapai 170 warga dengan pelanggaran membuang sampah tidak sesuai pada waktunya, membuang sampah di sungai dan pembakaran sampah.

[ADV DLH SAMARINDA]



Berita Lainnya