Bontang

DPM-PTSP Bontang Akan Rilis Si Peri Etnik Versi Android

Kaltim Today
22 Juni 2020 19:33
DPM-PTSP Bontang Akan Rilis Si Peri Etnik Versi Android
Aplikasi Si Peri Etnik

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang akan merilis aplikasi Sistem Perizinan Elektronik (Si Peri Etnik) versi android. Hal itu sebagai salah satu inovasi dari DPM-PTSP Bontang untuk memudahkan pelayanan perizinan bagi masyarakat Bontang.

Kepala DPM-PTSP Bontang Puguh Hardjanto mengatakan, para pelaku usaha kecil mikro (UKM) dan memengah nantinya bisa mengakses Si Peri Etnik versi android agar lebih mudah dalam mengurus perizinan usahanya. Bukan hanya pelaku UKM, namun industri kecil menengan (IKM) pun bisa mengaksesnya untuk mengurus perizinan usahanya.

“Semua pelaku usaha baik mikro, maupun kecil, termasuk industri kecil wajib memiliki izin yang terdaftar di Online Submit Submission (OSS), makanya kami berupaya untuk memudahkan segala urusan perizinannya,” terang Puguh.

Untuk mengurus perizinan, bagi pelaku UKM itu cukup simple. Dikatakan Puguh, persyaratannya hanya berupa KTP, nomor telepon dan alamat akun emailnya. Sehingga, menurutnya, sekali mendaftar bisa langsung jadi izinnya. Tapi karena lewat OSS, maka pihak DPM-PTSP Bontang membantu input datanya saja.

“Hasil daftarnya juga online, tapi biasa kami print-kan juga. Izin usaha mikro itu muncul langsung di OSS. Kalau Si Peri Etnik itu izin untuk penggunaan komitmen sampai IMB,” ujarnya.

Sebagai informasi, untuk implementasi SI Peri Etnik, maka DPM-PTSP Bontang membuat perjanjian kerja sama dengan Disdukcapil dalam hal pemanfaatan data kependudukan melalui NIK dan Bank Kaltimtara dalam hal mengintegrasikan sistem retribusi yang dilakukan melalui teller, ATM, SMS Banking, dan mobile banking. Tujuannya agar tidak ada lagi pembayaran melalui petugas ASN, namun langsung melalui pihak bank berupa retribusi non tunai.

Si Peri Etnik dibuat oleh DPM-PTSP Bontang dalam bentuk website, kini, di masa pandemi global Covid-19 ini untuk mengoptimalkan kinerjanya, perizinan elektronik tersebut akan bertransformasi dalam bentuk aplikasi yang bisa diunduh di playstore masing-masing android. Tentunya, akan memudahkan pemohon dalam mengurus proses perizinan.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya