Bontang

DPMPTSP Bontang Imbau Baca Panduan Sebelum Masuk Sistem OSS RBA

Kaltim Today
14 Oktober 2021 16:13
DPMPTSP Bontang Imbau Baca Panduan Sebelum Masuk Sistem OSS RBA

Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mengimbau masyarakat atau pelaku usaha yang hendak membuat perizinan melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau OSS berbasis risiko agar membaca panduan terlebih dahulu sebelum masuk ke sistem.

Pasalnya, saat masuk sistem, akan lebih mudah jika sudah mengetahui panduan tahapan permohonan perizinan.

Dikatakan Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ekonomi, Natalia Santi Kanan, dalam sistem OSS RBA, terdapat banyak persyaratan yang lebih mendetail. Sehingga jika belum membaca panduan, akan kesulitan untuk menyiapkan berkas dan persyaratan lainnya.

“Intinya, setiap masuk ke sistem, baik itu mau mendaftar, perbaikan, atau perubahan. Maka baca panduan dulu,” kata Santi, sapaan karibnya.

Setiap masuk ke sistem baru, kata Santi tentu ada panduannya. Sehingga tak bisa langsung masuk tanpa membaca panduan, untuk memudahkan dalam mengakses OSS RBA.

Setiap pelaku usaha perorangan maupun badan usaha yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS lama, maka harus diintegrasikan dengan OSS RBA.

“Hanya tinggal konfirmasi emailnya saja,” ujarnya.

Selain itu, bagi badan usaha atau pelaku usaha yang hendak melakukan perubahan data dalam perizinannya, seperti mengubah KBLI, pergantian pengurus, dan lainnya, maka harus segera diubah di OSS RBA. Mengingat sistem baru yang tidak terkoneksi dengan sistem OSS lama.

“Kalau tidak ada perubahan apa-apa, masih tetap bisa dipakai, selama kegiatannya berlangsung dengan izin yang sudah ada,” ungkapnya.

Perubahan yang biasa dilakukan oleh badan usaha, seperti penambahan KBLI, atau lainnya. Menurutnya, mereka yang memiliki badan usaha, sudah pasti sering melakukan perubahan sesuai persyaratan dengan yang dibutuhkan.

“Tapi, saat dilakukan bimbingan teknis, rata-rata para badan usaha sudah mengkoneksikan izin lama dengan OSS RBA. Artinya, sering mengurus sesuatu dan sudah memahami tentang OSS RBA,” bebernya.

Di setiap daerah, terdapat help desk yang ditempatkan di provinsi.

“Jadi kalau ada masalah atau kesulitan saat masuk OSS RBA, bisa diajukan ke help desk,” pungkasnya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya