DPRD BERAU

DPRD Berau Minta Perusahaan Sawit Libatkan BUMK Kelola Limbah untuk Sumber Pendapatan Kampung

Kaltim Today
17 Juli 2026 20:25
DPRD Berau Minta Perusahaan Sawit Libatkan BUMK Kelola Limbah untuk Sumber Pendapatan Kampung
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.

Kaltimtoday.co, Berau - Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, mendorong pengelolaan limbah perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan untuk memperkuat Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Menurutnya, potensi perkebunan sawit di Berau belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kampung.

Ia mengatakan, limbah sawit, terutama cangkang, memiliki nilai ekonomi tinggi dan pasar ekspor yang menjanjikan sebagai bahan bakar biomassa. Namun, selama ini pengelolaannya masih banyak dikuasai pihak luar.

“Di sawit itu kan ada limbah-limbah yang punya nilai ekonomi. Kenapa sih harus orang luar yang ambil cangkangnya? Kita berikan seluas-luasnya saja ke BUMK,” ujarnya.

Karena itu, DPRD Berau mendorong optimalisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan perkebunan berkelanjutan agar perusahaan sawit memberi ruang lebih besar bagi BUMK untuk memanfaatkan limbah produksi.

Rudi menilai, pengelolaan limbah sawit berbasis kampung dapat menciptakan sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK) yang berkelanjutan.

Dengan demikian, BUMK dapat berkembang, mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi kita inginnya agar dalam pengelolaan limbah sawit tersebut yang sekiranya bisa dikerjasamakan dengan BUMK itu bisa dilakukan, perputaran ekonominya bisa terjadi disitu, jadi tidak melulu orang luar kampung yang mengambil keuntungan,” pungkasnya.

[MGN | ADV DPRD BERAU]  



Berita Lainnya