Advertorial

DPRD Kukar Dukung Pemerintah Daerah Dorong Profesionalisme P3K yang Baru Dilantik

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 31 Oktober 2025 18:51
DPRD Kukar Dukung Pemerintah Daerah Dorong Profesionalisme P3K yang Baru Dilantik
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani hadiri pelantikan P3K di Halaman Kantor Bupati Kukar. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Pelantikan tahap kedua bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat perhatian dari DPRD Kukar. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mendorong pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik serta profesionalisme aparatur daerah.

Seluruh tenaga P3K yang dilantik disebutkannya telah sah secara administrasi karena sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dan mengucapkan sumpah jabatan. Dengan status resmi tersebut, para pegawai diharapkan langsung bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional.

“Sekarang tinggal bagaimana mereka menunjukkan kerja-kerja profesional, karena mereka membawa nama pemerintah kabupaten di mana pun ditempatkan,” ujar Ahmad Yani usai menghadiri pelantikan P3K dan tenaga paruh waktu di Halaman Kantor Bupati Kukar, Jum’at (31/10/2025).

Menurutnya, seluruh tenaga P3K wajib bekerja sesuai dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Kukar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur daerah, termasuk P3K, memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjalankan visi pembangunan daerah.

“Kami berharap mereka bekerja profesional dan mengingat sumpah yang telah diucapkan. Jangan keluar dari koridor tanggung jawab yang sudah digariskan,” tambahnya.

Orang nomor satu di DPRD Kukar ini juga mengingatkan bahwa gaji dan fasilitas yang diterima para tenaga P3K bersumber dari uang rakyat. Karena itu, setiap kinerja dan pelayanan yang diberikan harus mencerminkan rasa tanggung jawab kepada masyarakat.

“Semua yang digunakan, mulai dari gaji hingga fasilitas, itu berasal dari uang rakyat. Jadi ASN maupun P3K harus sadar bahwa mereka bertanggung jawab kepada rakyat,” tegas politisi PDI-P tersebut.

DPRD Kukar akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja tenaga P3K. Evaluasi dilakukan untuk memastikan mereka menjalankan tugas sesuai komitmen dan tanggung jawabnya. Jika ditemukan kekurangan atau pelanggaran, hal itu akan menjadi bahan koreksi bagi DPRD, termasuk dalam menentukan perpanjangan kontrak.

Namun, bagi tenaga P3K yang menunjukkan kinerja baik, DPRD akan memberikan dukungan penuh, termasuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka. “Kalau kerja mereka bagus, tentu kita akan support. Semua hak dan tunjangan akan mengikuti sesuai kinerja,” ujarnya.

Yani meminta momentum pelantikan ini harus menjadi titik awal bagi aparatur baru untuk bekerja lebih ikhlas dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, setiap tugas yang dijalankan bernilai ibadah dan memberi manfaat nyata bagi kemajuan Kutai Kartanegara.

“Jadikan pelantikan ini sebagai semangat baru untuk bekerja penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Semua yang dilakukan dengan sungguh-sungguh pasti akan berbuah hasil yang baik,” tutupnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya