Advertorial

DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus Tiga Raperda

Supri Yadha — Kaltim Today 01 November 2025 15:28
DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus Tiga Raperda
Suasana rapat paripurna penyampaian laporan Pansus Raperda. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Dalam rapat paripurna, tiga panitia khusus (Pansus) menyampaikan laporan akhir Raperda strategis yang menyangkut pengelolaan aset daerah dan kesehatan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dan dihadiri Asisten II Setkab Kukar, Dafip Haryanto. Tiga Raperda yang dilaporkan Pansus mencakup penyertaan modal aset Pelabuhan Ambarawang Laut ke PT Tunggang Parangan, penyertaan modal PT Graha 165 yang dialihkan pengelolaannya ke PT Tunggang Parangan, serta Raperda tentang kawasan tanpa rokok.

Ahmad Yani menjelaskan, seluruh Raperda tersebut saat ini masih dalam proses harmonisasi dan fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Setelah tahapan itu rampung, pembahasannya akan dilanjutkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar.

“Kami pastikan ketiga Raperda tersebut akan menjadi Perda setelah seluruh tahapan administrasi selesai di provinsi,” kata Yani.

Selain laporan Pansus, paripurna juga mengagendakan penyampaian nota terhadap tiga Raperda baru yang diajukan Pemkab Kukar. Selain Raperda dari pemerintah, DPRD juga memiliki sejumlah Raperda inisiatif yang merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat.

Ahmad Yani berharap pembahasan seluruh Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dapat dituntaskan tepat waktu.

“Kami ingin seluruh produk hukum daerah ini benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Kutai Kartanegara,” tuturnya,

DPRD Kukar. lanjut Yani, berkomitmen menjalankan seluruh mekanisme pembentukan peraturan daerah secara transparan dan berjenjang melalui Pansus, sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Sebagai Ketua DPRD, saya memastikan seluruh program pembentukan Perda tahun 2025 akan diselesaikan secara penuh dan tepat waktu,” pungkas Yani.

[RWT | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya