Advertorial
DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-11, Fraksi Dewan Tanggapi Nota Penjelasan Bupati Soal R-APBD TA 2024

Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-11, Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2023/2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (9/10/2023).
Rapat paripurna kali ini mengagendakan "Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam DPRD Kutai Timur Terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tentang APBD Tahun Anggaran 2024".
Sebagaimana sehari sebelumnya melalui rapat paripurna ke 10 DPRD Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman telah menyampaikan Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutim Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin dan dibuka langsung Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri sejumlah anggota dewan masing-masing fraksi, serta para tamu undangan lainnya dari instansi vertikal pemerintah daerah.
Asisten II Setkab Kutim, Zubair dalam hal ini mewakili Bupati, hadir beserta rombongan pemerintah dan organisasi perangkat daerah terkait untuk mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim atas nota penjelasan Bupati.
Sampai berita ini ditayangkan, agenda sidang paripurna sedang berlangsung, dimana anggota Fraksi Golkar Adi Sutianto sedang menyampaikan pandangan umum fraksinya.
"Mohon OPD terkait cepat menyelesaikan proses pembangunan pelabuhan kenyamukan," ujar Adu di sela Penyampaiannya.
[RWT | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Meriahkan Iduladha, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke 22 Desa di Kutim
- Cerita dari Dapoer Bintang: Ketika CSR Mendorong Kemandirian Ekonomi Warga Kaliorang
- Muara Wahau Jadi Titik Awal Peluncuran Nasional Program TAMASYA oleh BKKBN
- Rakorda PPPA Kaltim 2025 Dorong Sinergi Percepatan Desa Ramah Perempuan dan Anak
- Sengketa Belum Usai, Kutim Tetapkan Sidrap Jadi Desa Persiapan, Agus Haris: Belajar Aturan Dulu