Kutim

DPRD Kutim Minta Pemahaman Hukum Satpol PP Diperkuat

Kaltim Today
18 Juli 2021 20:22
DPRD Kutim Minta Pemahaman Hukum Satpol PP Diperkuat
Anggota DPRD Kutim, Hepnie Armansyah. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah menegaskan, Pemkab Kutim perlu memperkuat sumber daya manusia dan pemahaman hukum kepada petugas Satpol PP. Hal itu penting untuk menghadapi persoalan sosial yang semakin kompleks saat ini.

“Ya salah satunya sumber daya manusianya wajib ditingkatkan,” kata Hepnie, Sabtu (16/7/2021).

Menurut Hepnie, penguatan SDM di Satpol PP merupakan keharusan karena dalam posisi pengawalan dan penegakan peraturan daerah di Kutim. Mereka punya kewenangan besar dan harus paham dengan kewenangan-kewenangannya.

“Ketika personelnya yang ditugaskan tidak bisa maksimal karena kurangnya kemampuan memahami hukum dan lain sebagainya, maka ketika tugas di lapangan jadi kurang maksimal,” kata politikus dari PPP itu.

Hepnie mendorong, aparat Satpol PP hendaknya dibina dan dilatih seperti di kota-kota besar. Bahkan bisa mencontoh Jakarta dan Surabaya.

Di sana, Satpol PP betul-betul maksimal dalam bertugas di lapangan. Langkah pertama harus dilakukan pembekalan dan pemahaman hukum. Sebab, ketika bertugas di lapangan pasti menghadapi orang-orang yang paham hukum.

“Kalau tidak paham maka tidak bisa beragumentasi secara hukum juga untuk melakukan penindakan kepada pelanggar,” tegasnya.

Pemahaman hukum itu sendiri, lanjut dia, tidak hanya diberikan kepada Satpol PP sekelas kepala seksi tetapi juga untuk ketua tim di lapangan hingga ke seluruh anggotanya.

"Jadi peningkatan ilmu terkait pemahaman hukum ini tidak hanya untuk pimpinannya tapi kalau bisa semua yang bertugas di lapangan, agar tak ada adu jotos jika bisa memberikan pemahaman ke masyarakat sesuai aturan dan hukum yang berlaku," pungkasnya.

[El | TOS | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya