Kutim

DPRD Kutim Minta Perusahaan Sawit Transparan terkait Plasma

Kaltim Today
24 Maret 2021 19:20
DPRD Kutim Minta Perusahaan Sawit Transparan terkait Plasma
Anggota DPRD Kutim Muhammad Ali. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Muhammad Ali berharap, kepada semua perusahaan sawit yang ada di Kutim untuk memberikan kontribusinya kepada daerah. Salah satunya diwujudkan dengan kemitraan kebun plasma dan membangun pabrik kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Politikus PPP itu mengatakan, kemitraan plasma penting karena lahan yang digunakan berasal dari tanah warga, bukan dari konsesi perkebunan inti. Oleh karenanya, masyarakat yang tanahnya digunakan pun bisa mendapat untung melalui skema tersebut.

“Plasma ini kan bagian dari kewajiban yang tidak bisa dihindari dari keberadaan seluruh kebun sawit yang ada di Kutim,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).

Ali menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim perlu mendata semua perusahaan sawit yang ada di Kutim. Jangan sampai, masih ada perusahaan yang tidak mengikuti aturan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kami mendorong agar Pemerintah Daerah melalui instansi terkait untuk memastikan seluruh kebun-kebun (sawit) yang ada di Kutim itu mewujudkan plasma sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata dia.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Realisasi plasma juga, kata Ali, jangan sampai asal-asalan. Sarana prasarana penunjang seperti gudang, pondok dan saprodi harus tersedia. Sejauh ini banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan perusahaan sawit yang dianggap belum memberikan kontribusi yang signifikan dari sisi ekonomi.

“Plasma ini kan juga menjadi tuntutan masyarakat. Maka dari itu ini harus diselesaikan,” ujarnya.

Ali menegaskan, sejauh ini masih banyak perusahaan sawit di Kutim yang tak mengindahkan saran dari DPRD yang mendorong agar setiap perusahaan dapat mendirikan pabrik kelapa sawit mentah atau CPO.

“Saya melalui kesempatan ini meminta kepada perusahaan-perusahaan sawit yang berada di Kabupaten Kutim untuk segera mendirikan pabrik-pabrik CPO,” sebut dia.

Perusahaan, lanjutnya, secara etika harus bisa berkontribusi pada daerah. Oleh karenanya, pendirian CPO di setiap perusahaan bakal memberikan kontribusi yang lebih dengan menyediakan lapangan pekerjaan dengan adanya pabrik CPO yang terbangun.

“Karena itu menjadi salah satu potensi dalam rangka penyerapan tenaga kerja di kutim,” tandasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]


Related Posts


Berita Lainnya