Samarinda
DPRD Samarinda Janji Awasi Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 mendapat perhatian serius dari DPRD Samarinda. Kebijkan PPDB yang kerap dikeluhkan warga bakal diawasi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain mendorong, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda memperhatikan secara cermat pelaksanaan PPDB jalur zonasi. Berbagai masalah yang dihadapi sebelumnya harus dievaluasi. Kemudian dipastikan ada perbaikan meski hanya sedikit.
"Evaluasi itu penting supaya masalah yang sama tidak terus terulang. Perbaiki meski tidak bisa semua," ujar Sani Bin Husain ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6/2021).
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan, selama ini sudah beberapa kali Komisi IV DPRD Samarinda bersama Disdikbud Samarinda menggelar rapat membahas PPDB.
Dalam rapat-rapat itu, Sani Bin Husain menyimpulkan beberapa poin penting yang harus jadi pedoman Disdikbud Samarinda dalam pelaksanaan PPDB, khususnya jalur zonasi.
Misal, porsi pembagian jalur penerimaan PPDB. Harus dipastikan persentase yang ditetapkan sudah sesuai baik untuk jenjang SMP maupun SD. Jalur prestasi, afirmasi, pindah, dan zonasi.
"Pembagian porsi itu betul-betul harus diperhatikan. Kalau ada masalah, segera laporkan, duduk bersama, carikan solusinya," ujar dia.
Diakui Sani Bin Husain, di Samarinda masih ada ketimpangan antara kebutuhan sekolah dan jumlah siswa yang bakal ditampung. Masih ada beberapa kawasan yang kurang sekolah. Tapi ada juga kawasan yang kekurangan siswa.
"Penting untuk selalu diprioritaskan upaya pemerataan kualitas pendidikan, baik itu tenaga pengajar, maupun sarana dan prasarana sekolah. Jadi tidak ada lagi anggapan sekola unggul atau favorit," pungkasnya.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









