Advertorial
DPUPR-PERA Kaltim Gelar Rapat Koordinasi, Cari Strategi Penguatan Jasa Konstruksi
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi Sub Urusan Jasa Konstruksi untuk Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. Rapat ini bertema "Penguatan Kelembagaan Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Menuju Berdaya Saing" dan berlangsung di Kantor Bupati Kab. Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (22/11/2023).
Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ir. Ujang Rachmad, mewakili Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Acara ini dihadiri oleh A.M. Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur, Pj. Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, serta beberapa narasumber terkemuka.
Ir. Ujang Rachmad menyampaikan apresiasi kepada Pj. Bupati PPU atas penyelenggaraan rapat dan mengucapkan selamat kepada DPUPR-PERA Kaltim atas pencapaian tingkat kedua nasional dalam penyelenggaraan kegiatan konstruksi pada tahun 2023.
Rapat ini menyoroti pentingnya pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis Nasional (IKN) di Kalimantan Timur dan peran vital sektor jasa konstruksi. Dengan Peraturan Gubernur No. 46 tahun 2023 tentang kebijakan khusus jasa konstruksi, pemerintah provinsi berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan jasa konstruksi.
Ir. Ujang Rachmad berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang efektif untuk sektor jasa konstruksi di Kalimantan Timur, memberikan manfaat maksimal bagi semua peserta.
[ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Rudy Mas’ud Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI 2025–2029, Gantikan Gubernur Jambi
- Andi Harun Minta Maaf soal Banjir Samarinda, Sebut Curah yang Lebih Tinggi dari Biasanya
- DPRD Kukar Kawal Pembangunan Irigasi Rapak Rabau hingga Tuntas 2026
- 9 Parpol di DPRD Kaltim Bakal Terima Bantuan Keuangan Rp2,4 Miliar dari APBD Perubahan 2025
- Bupati Berau Dukung Evaluasi DPRD terhadap Perusda demi Tingkatkan Kinerja Manajemen








