Bontang

Dugaan Jual Beli LKS di Sekolah, Komisi I DPRD Bontang Panggil Disdikbud

Kaltim Today
13 Agustus 2021 16:21
Dugaan Jual Beli LKS di Sekolah, Komisi I DPRD Bontang Panggil Disdikbud
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming (foto: Sadam).

Kaltimtoday.co, Bontang - Maraknya pemberitaan dugaan jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di beberapa sekolah, mendapat perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Pembelian LKS menjadi rutinitas tahun ajaran baru. Namun, dengan situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, tentunya berdampak pada perekonomian masyarakat, sehingga mempengaruhi daya beli wali siswa.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengeluarkan edaran larangan jual beli buku LKS di lingkungan sekolah.

"Kan ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing-masing," ujarnya saat dikonfirmasi via seluler, Rabu (11/8/2021).

Dia juga menambahkan, pihaknya akan segera memanggil dinas bersangkutan untuk mendengarkan penjelasan terkait jual beli buku itu.

"Belum bisa komentar, kami agendakan pertemuan dengan Disdikbud dulu untuk klarifikasi," terang Maming

Dalam kondisi ini, beberapa pembelian tidak begitu diperlukan mengingat sekolah tengah menerapkan metode pembelajaran jarak jauh atau secara daring (dalam jaringan).

Kebutuhan buku-buku tertentu pada saat pembelajaran daring menjadi kurang efektif, sebab terkadang materi yang didapatkan tidak sesuai.

Maming menegaskan, Komisi I DPRD Bontang akan terus menindaklanjuti kejadian tersebut dan memastikan mekanisme sanksi berjalan sesuai aturan yang ada.

"Pasti mekanismenya ada, tapi butuh pembuktian," pungkasnya.

[MM07 | NON | ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya