Samarinda

Dukung Penertiban Pedagang Kaki Lima di Tepian, Ketua Komisi I DPRD Samarinda: Langkah Pemkot Sudah Tepat

Kaltim Today
29 September 2022 11:04
Dukung Penertiban Pedagang Kaki Lima di Tepian, Ketua Komisi I DPRD Samarinda: Langkah Pemkot Sudah Tepat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Tepian Mahakam kini membuat pro kontra dari berbagai pihak. Pasalnya selama ini banyak yang menggantungkan piring nasi di sepanjang kawasan hijau tersebut. Tepatnya di segmen kantor Bank Indonesia (BI) dan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada.

Meski demikian secara aturan memang tidak boleh ada aktivitas di sepanjang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tak heran Pemkot Samarinda pun saat ini membuat grand desain untuk menata kembali perwajahan sepanjang Tepian Mahakam tersebut. Hal ini pun mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.

Sebab yang dia ketahui sebelumnya hanya ada beberapa PKL yang mendapat persetujuan berjualan disana. Namun seiring berjalannya waktu justru timbul PKL lain yang berjualan di luar waktu yang ditentukan.

“Saya pikir pemkot pasti punya pertimbangan lain. Karena sudah disampaikan yang berjualan hanya sekian, ya harus segitu,” ujar Joha.

Untuk diketahui sebelumnya, Pemkot Samarinda mengizinkan sebanyak 27 PKL diperbolehkan berjualan dengan jam operasional pedagang dibatasi hanya pukul 16.00 - 21.30 Wita. Sedangkan untuk parkir kendaraannya pengunjung diarahkan ke Jalan Merapi dan Jalan Semeru.

Namun di satu sisi Pemkot Samarinda juga berniatan untuk mengembalikan kawasan Tepian Mahakam RTH. Sebab hingga saat ini capaiannya baru menyentuh mencakup 5 persen, sedangkan di dalam Undang-undang Nomor 6/2007 tentang Penataan Ruang harusnya mencapai 30 persen.

Selain itu, di sepanjang Tepian Mahakam juga telah ditetapkan sebagai Zona Zero Tolerance sehingga harus bebas dari praktik premanisme, parkir liar. Tak heran Politisi Partai NasDem ini mendukung dengan dikeluarkannya surat nomor 660/2916/012.02 oleh Pemkot Samarinda yang meminta PKL tak lagi beraktivitas di Tepian Mahakam mulai 3 Oktober 2022 mendatang.

"Karena pemerintah ada tanggung jawab mengatur. Sehingga tidak ada lagi kemacetan di sana dan mendukung pemenuhan RTH,” tuturnya.

Namun dia memberikan catatan bahwa kebijakan pemkot itu juga perlu diiringi dengan alternatif kepada para pedagang. Terlebih mereka juga bagian dari warga Samarinda yang perlu dilindungi oleh pemerintah.

"Tentu, karena mereka hidup dan mencari makan di sini. Namun kami juga minta masyarakat juga harus taat terhadap ketentuan yang ada,” demikian Joha.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya