Nasional

Ekonom Jelaskan Plus-Minus Kebijakan Menkeu Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

Network — Kaltim Today 16 September 2025 11:22
Ekonom Jelaskan Plus-Minus Kebijakan Menkeu Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan baru dengan menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini menuai beragam tanggapan dari kalangan ekonom, terutama terkait dampak positif dan risiko yang mungkin timbul.

Ekonom sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Telisa Aulia Falianty, menilai keputusan tersebut sebagai terobosan kebijakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

“Kalau dilihat dari sisi positif, ini merupakan upaya pemerintah mencari solusi baru melalui kebijakan yang berbeda dari biasanya,” ungkap Telisa, Senin (15/9/2025). 

Menurutnya, kebijakan ini lahir sebagai respons atas masalah rendahnya likuiditas perbankan serta perlambatan pertumbuhan kredit di dalam negeri. Dengan dana pemerintah, diharapkan perbankan dapat lebih leluasa menyalurkan kredit ke sektor riil.

Meski memiliki potensi mendorong pertumbuhan ekonomi, Telisa mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan sisi regulasi. Pasalnya, penggunaan dana harus sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perbendaharaan Negara. 

Selain itu, sumber dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) juga dinilai berisiko. SAL seharusnya berfungsi sebagai cadangan ketika negara menghadapi kondisi darurat, seperti kenaikan harga minyak.

“Kalau SAL digunakan habis-habisan, pemerintah bisa kehilangan buffer ketika ada kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Telisa menyarankan agar dana Rp 200 triliun tidak diberikan sekaligus, melainkan secara bertahap. Misalnya, pemerintah bisa menyalurkan Rp 50 triliun terlebih dahulu, kemudian mengevaluasi dampaknya terhadap inflasi serta efektivitas penyaluran kredit.

“Kalau bertahap, risiko bisa ditekan, dan dampak kebijakan lebih mudah dikendalikan,” ujarnya.

Selain itu, Telisa menilai pemerintah perlu memperhatikan bank swasta dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Lembaga keuangan ini justru sering menghadapi kesulitan likuiditas yang lebih besar, padahal mereka memegang peran penting dalam menopang UMKM.

“UMKM sangat membutuhkan akses dana, sementara mereka sulit mendapatkan sumber pembiayaan. Jadi sebaiknya kebijakan juga menyentuh bank kecil dan BPR,” tambahnya.

Ke depan, Telisa berharap Menkeu Purbaya membuka ruang diskusi lebih luas dengan para pakar dari berbagai bidang, termasuk hukum, fiskal, dan sektor riil. Dari sisi fiskal, ia menilai perlu adanya kebijakan pendamping seperti insentif pajak agar kebijakan ini benar-benar mendorong pemulihan ekonomi.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga penerimaan negara dari kebocoran, terutama di sektor sumber daya alam, agar hasilnya dapat dimanfaatkan maksimal di dalam negeri.

“Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Tapi jika ada kerja lintas sektor, riset kuat, dan dukungan masyarakat, kebijakan ini bisa menjadi motor pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Telisa.

[RWT] 


Related Posts


Berita Lainnya