Daerah
Empat Member Arisan Online Resmi Laporkan Owner, Kerugian Capai Rp1,1 Miliar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya penyelesaian kasus arisan online yang sebelumnya ditempuh melalui jalur mediasi kembali menemui jalan buntu. Merasa tidak ada itikad baik dari pihak owner, empat member akhirnya mendaftarkan laporan resmi ke Polresta Samarinda. Total kerugian yang mereka klaim mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
Kuasa hukum para member, Rizky Febryan, mengatakan laporan diajukan karena janji pengembalian dana yang disampaikan owner dalam mediasi terakhir, pada Minggu (30/11/2025), hanya bersifat lisan dan tak pernah direalisasikan.
“Mediasi kemarin memang ada itikad baik secara lisan dari pihak pelaku, tapi tidak disertai perbuatan apa pun. Karena itu, hari ini kami resmi melapor ke kepolisian,” ujar Rizky.
Dalam laporan tersebut, pihaknya menjerat owner arisan dengan dugaan penipuan, penggelapan, serta penyebaran informasi bohong melalui media sosial yang masuk dalam ranah UU ITE. Selain itu, pihak pelapor juga menambahkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari empat klien yang diwakili Rizky, total kerugian mencapai Rp1,1 miliar. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp450 juta per orang.
“Ada yang rugi Rp300 juta, Rp450 juta, Rp200 juta, dan Rp100 juta,” jelasnya.
Rizky menyebut salah satu kliennya baru mengikuti arisan tersebut selama lima bulan. Namun, selama periode itu tidak pernah sekalipun menerima pengembalian modal ataupun keuntungan. Semua dana yang disetorkan, kata dia, sepenuhnya diberikan kepada owner tanpa adanya transparansi penggunaan.
Sebagai bukti laporan, pihaknya membawa rekapan setoran dana, bukti transfer, serta surat somasi dan teguran hukum yang sebelumnya telah dilayangkan namun diabaikan oleh pihak owner.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan tersebut. Kasus arisan online ini diperkirakan belum berhenti, mengingat sejumlah member lain juga disebut tengah menyiapkan berkas untuk melapor.
[RWT]
Related Posts
- Bangunan Rampung, Peresmian Pasar Pagi Samarinda Tertahan Digitalisasi Tata Kelola
- Proyek Teras Samarinda Tahap II Belum Bisa Dinikmati Saat Libur Nataru, Pengerjaan Segmen 4 Jadi Kendala
- Upaya Mediasi Buntu, Kasus Arisan Online di Samarinda Resmi Masuk Jalur Hukum
- Harga Bawang Merah Naik Jelang Nataru, Disperindag Kukar Pastikan Beras Stabil dan Pasokan Gas LPG Ditambah Pusat
- Pasar Tangga Arung Diresmikan Awal Tahun 2026, Pedagang Mulai Disiapkan Masuk Pekan Depan









