Daerah
Empat Member Arisan Online Resmi Laporkan Owner, Kerugian Capai Rp1,1 Miliar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya penyelesaian kasus arisan online yang sebelumnya ditempuh melalui jalur mediasi kembali menemui jalan buntu. Merasa tidak ada itikad baik dari pihak owner, empat member akhirnya mendaftarkan laporan resmi ke Polresta Samarinda. Total kerugian yang mereka klaim mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
Kuasa hukum para member, Rizky Febryan, mengatakan laporan diajukan karena janji pengembalian dana yang disampaikan owner dalam mediasi terakhir, pada Minggu (30/11/2025), hanya bersifat lisan dan tak pernah direalisasikan.
“Mediasi kemarin memang ada itikad baik secara lisan dari pihak pelaku, tapi tidak disertai perbuatan apa pun. Karena itu, hari ini kami resmi melapor ke kepolisian,” ujar Rizky.
Dalam laporan tersebut, pihaknya menjerat owner arisan dengan dugaan penipuan, penggelapan, serta penyebaran informasi bohong melalui media sosial yang masuk dalam ranah UU ITE. Selain itu, pihak pelapor juga menambahkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari empat klien yang diwakili Rizky, total kerugian mencapai Rp1,1 miliar. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp450 juta per orang.
“Ada yang rugi Rp300 juta, Rp450 juta, Rp200 juta, dan Rp100 juta,” jelasnya.
Rizky menyebut salah satu kliennya baru mengikuti arisan tersebut selama lima bulan. Namun, selama periode itu tidak pernah sekalipun menerima pengembalian modal ataupun keuntungan. Semua dana yang disetorkan, kata dia, sepenuhnya diberikan kepada owner tanpa adanya transparansi penggunaan.
Sebagai bukti laporan, pihaknya membawa rekapan setoran dana, bukti transfer, serta surat somasi dan teguran hukum yang sebelumnya telah dilayangkan namun diabaikan oleh pihak owner.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan tersebut. Kasus arisan online ini diperkirakan belum berhenti, mengingat sejumlah member lain juga disebut tengah menyiapkan berkas untuk melapor.
[RWT]
Related Posts
- Wali Kota Samarinda Bantah Pernyataan Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Soal Penangguhan Sementara RSUD AMS II
- Kekerasan Seksual di Samarinda Belum Reda, Sungai Kunjang Jadi Kecamatan dengan Kasus Tertinggi 2025
- Pengamanan Natal di Kukar Diperkuat, 292 Personel dan 18 Pos Disiagakan
- 8 Perda Samarinda Diketok Paripurna, Nasib Perumda Varia Niaga Ditentukan Lewat Adu Kekuatan Suara
- Penataan Pasar Pagi Samarinda: Samagov Jadi Jembatan Aduan, Pemkot Jamin 2.505 Kios untuk Semua Pedagang









