Berau
Falentinus Dukung Program Kejar Paket bagi WBP Rutan Kelas II B Tanjung Redeb

Kaltimtoday.co, Berau - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Falentinus Keo Meo mendukung program kejar paket bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Tanjung Redeb.
Dirinya menilai, pemberian pendidikan terhadap WBP ini dapat meningkatkan kreativitas warga binaan dan meningkatkan peluang dalam bermasyarakat nantinya.
"Tentu ini cara paling efektif. Setelah kembali kepada masyarakat, mereka punya bekal pendidikan," kata Falentinus, Senin (15/5/2023).
Dikatakan Falen, masyarakat pastinya mempunyai pandangan buruk terhadap WBP. Namun dengan adanya program ini, WBP dapat meningkatkan produktivitas setelah bebas.
"Bahkan, mungkin punya ijazah sehingga mereka tidak kesulitan ketika sudah masuk kembali di masyarakat secara umum," ujarnya.
Selain itu, kata dia, ini baru pertama kalinya mendengar adanya rutan yang inisiatif terkait program tersebut. Oleh sebab itu, program ini harus mendapat dukungan dari instansi terkait. Terlebih, saat ini Berau hanya memiliki wewenang mengatur pendidikan menengah dan dasar.
"Tinggal kita yang bersinerginya, sesuai dengan aturan yang berlaku, karena rutan inikan instansi vertikal. Bersinergi dengan pemkab pada sektor pendidikan," tutupnya.
[RWT | ADV DPRD BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Berau Minta Pemkab Tampung Masukan Masyarakat dan Akademisi untuk Arah Pembangunan
- Fraksi Golkar Imbau Pemkab Berau Optimalkan PAD Non-SDA dan Tekan Pengangguran
- Gelar Reses, Grace Tekankan Perhatian terkait Pengembangan dan Pembangunan Rumah Ibadah di Berau
- Reses di Labanan Makmur, Rudi Mangunsong Banyak Serap Aspirasi di Sektor Pertanian
- Fasra Pastikan Seluruh Anggota DPRD Berau Sudah Laporkan LHKPN