PPU

Fasilitasi Pedagang, Lapak Tambahan di Pasar Babulu Dalam Proses Pengerjaan

Kaltim Today
09 September 2021 10:49
Fasilitasi Pedagang, Lapak Tambahan di Pasar Babulu Dalam Proses Pengerjaan
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Sukadi Kuncoro.

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Desa Babulu Darat, saat ini sedang dalam proses pengerjaan lapak tambahan bagi pedagang di pasar baru Babulu.

Jumlah pedagang yang terdaftar untuk berjualan di pasar baru Babulu mencapai 810 pedagang. Sementara, jumlah kios dan lapak yang tersedia sebanyak 312 unit. Maka, untuk mengakomodir pedagang yang belum kebagian kios dan lapak itu diperlukan lapak tambahan.

Dalam hal ini, Pemerintah Desa Babulu Darat diberi kewenangan untuk membangun lapak tambahan itu. Kepala Desa Babulu Darat Abdul Jaiz menyampaikan, pihaknya saat ini masih dalam proses pembangunan lapak tambahan tersebut.

“Sampai saat ini kami sedang proses pembangunan lapak tambahannya untuk menutupi kekurangan lapak pedagang. Kami bangun di samping sampai belakang bangunan utama, karena minat pedagangnya besar,” ujar Jaiz kepada kaltimtoday.co.

“Kapasitas yang kami bangun itu ya ikuti jumlah pedagang yang belum tertampung, berdasarkan data dinas (KUKM Perindag),” lanjutnya.

Relokasi pedagang pasar Babulu sendiri sedianya akan dilakukan pada September ini, namun berhubung lapak tambahan masih dalam proses, maka relokasi dijadwalkan ulang pada 4 Oktober mendatang. Pihak Pemdes Babulu Darat optimis mampu merampungkan pembangunan lapak tambahan itu bulan ini.

“Bulan ini insyaallah bisa selesai, hanya kendala sekarang cuaca, kalau hujan pekerjaan sedikit terganggu. Harapannya bulan ini selesai jadi kalau mau pindah tanggal 4 Oktober itu bisa saja,” ujarnya.

Keberadaan pasar baru Babulu ini diharapkan bisa memberi kontribusi bagi pemasukan kas daerah, nantinya Pemerintah Daerah akan mendapatkan manfaat melalui retribusi. Begitu pula dengan Pemerintah Desa Babulu Darat juga akan mendapat timbal balik dari pengelolaan parkir dan retribusi sampah.

“Retribusi dikelola Pemda, untuk parkir dan retribusi sampah kerja sama dengan Bumdes Babulu Darat, kami berbagi tugas,” tutupnya.

[ALF | TOS | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya