Kaltim
Gakkum Kementerian Kehutanan Selidiki Aktivitas Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan tengah melakukan penyelidikan intensif atas dugaan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul), Lempake, Samarinda Utara.
Insiden tersebut pertama kali terungkap pada 5 April 2025 saat tim pengelola hutan pendidikan Unmul melakukan pengecekan lapangan dan mendapati aktivitas pembukaan lahan untuk pertambangan batubara. Alat berat tampak digunakan untuk mengupas dan menggali tanah, menyebabkan kerusakan vegetasi di kawasan hutan seluas 3,26 hektare.
Namun, sehari berselang, pada 6 April 2025, pelaku meninggalkan lokasi secara diam-diam, menarik keluar seluruh alat berat mereka dalam aksi yang disebut “hit and run.”
Menanggapi laporan dari Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Dirjen Gakkum KLHK, Januanto, segera memerintahkan tim Polisi Kehutanan dan penyidik Balai Gakkum turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Terima kasih atas perhatian dan peran serta publik dalam mengawal upaya penyelamatan kawasan hutan, termasuk hutan pendidikan. Ini bentuk kejahatan serius yang harus diusut tuntas,” ujar Januanto dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) harus diperkuat, mengingat peran strategisnya sebagai pusat pendidikan, pelatihan, dan laboratorium alam bagi civitas akademika.
“Perlu kerja sama lintas sektor untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan seperti KHDTK agar tidak menjadi sasaran eksploitasi ilegal,” tegasnya.
Sebagai informasi, kawasan KHDTK dikelola berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan memiliki fungsi vital dalam mendukung pendidikan kehutanan di Indonesia.
[TOS]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Genjot Pajak Alat Berat untuk Dongkrak Pendapatan Daerah
- Harus Berdampak Langsung untuk Warga Kaltim, Pemprov Siapkan Roadmap CSR Tambang
- Ketua DPRD Kukar Soroti Tambang Gunakan Jalan Umum: Legal atau Ilegal, Keduanya Bermasalah
- Gubernur Kaltim Larang Angkutan Tambang Lewat Jalan Umum, Minta Gunakan Jalur Laut atau Sungai
- Ketua DPRD Kukar Soroti Tambang Penyebab Banjir di Batuah, Lima Kali RDP Tak Temui Titik Terang